Page 92 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 92

Musyawarah  Nasional  IV  MUI  pada  tanggal  22-25  Agustus  1990  di  Jakarta

                  yang menghasilkan amanat untuk pembentukan kelompok kerja bank Islam di


                  Indonesia.  Kelompok  kerja  yang  kemudian  disebut  dengan  Tim  Perbankan
                  MUI ini bertugas untuk melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pihak-


                  pihak yang terkait dengan proses pendirian Bank Islam tersebut.

                     Dan hasil dari kinerja Tim Perbankan MUI inilah yang kemudian melahirkan

                  bank syariah  yang pertama di Indonesia  yaitu PT. Bank  Muamalat Indonesia

                  (BMI) pada tanggal 1 Nopember 1991 dan resmi beroperasi sejak tanggal 1 Mei

                  1992.  Sejak  saat  itulah,  kemudian  dalam  kurun  waktu  dua  dekade

                  pertumbuhan  dan  capaian  dalam  sistem  keuangan  syariah  terjadi  dengan

                  begitu pesat. Baik dari aspek institusional, infrastruktur, perangkat regulasi dan

                  sistem  pengawasan,  maupun  awareness  dan  literasi  masyarakat  terhadap

                  layanan jasa perbankan syariah.

                  c.  Dasar Hukum Perbankan Syariah

                     Regulasi tentang perbankan syariah di Indonesia diatur dalam UU Nomor 7

                  Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian dirubah dengan UU Nomor 10

                  Tahun  1998  tentang  Perubahan  atas  UU  Nomor  7  Tahun  1992  tentang

                  Perbankan dan UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

                     UU  Nomor  7  Tahun  1992  lebih  banyak  mengatur  tentang  perbankan

                  konvensional,  sehingga  tidak  terlalu  banyak  pasal  yang  mengatur  tentang

                  perbankan syariah. Salah poin dari UU ini, yaitu pada pasal 1 butir (12) hanya

                  menyebutkan  bahwa  bank  boleh  beroperasi  berdasarkan  prinsip  bagi  hasil

                  (profit sharing) tetapi belum menyebutkan secara eksplisit tentang istilah bank

                  syariah.

                     Sesuai dengan perkembangannya, kemudian pada tahun 1998 UU Nomor 7

                  Tahun 1992 tentang Perbankan ini diamandemen dengan UU Nomor 10 Tahun

                  1998.  Berbeda  dengan  UU  sebelumnya,  pada  UU  Nomor  10  Tahun  1998  ini


                 88              PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GANJIL
   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97