Page 91 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 91

keeping  function);  (2)  penyedia  alat  pembayaran  untuk  pembelian  barang

                  maupun jasa (transaction function).


                     Dalam  Undang-undang  Nomor  7  tahun  1992  yang  telah  dirubah  menjadi
                  Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, disebutkan bahwa


                  bank  adalah  lembaga  atau  badan  usaha  yang  menghimpun  dana  dari

                  masyarakat  dalam  bentuk  simpanan  dan  menyalurkan  kembali  kepada

                  masyarakat dalam bentuk pinjaman, kredit dan atau bentuk-bentuk yang lain

                  dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

                     Adapun menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan

                  Syariah,  definisi  bank  syariah  adalah  bank  yang  menjalankan  kegiatan

                  usahanya berdasarkan prinsip syariah, yang terdiri dari Bank Umum Syariah

                  dan Bank Rakyat Syariah.

                     Bank  syariah  merupakan  lembaga  keuangan  yang  berbasis  syariah  Islam.

                  Dalam  skala  yang  luas,  bank  syariah  merupakan  lembaga  keuangan  yang

                  memposisikan  dirinya  sebagai  pemain  aktif  dalam  mendukung  dan

                  memainkan  iklim  investasi  bagi  masyarakat.  Bank  syariah  mendorong

                  masyarakat  untuk  berinvestasi  dengan  memanfaatkan  produk-produk  yang

                  dikeluarkan  oleh  mereka,  di  samping  itu,  bank  syariah  juga  aktif  dalam

                  mengembangkan investasi di masyarakat.

                  b.  Sejarah Bank Syariah
                     Bank syariahyang pertamakali didirikan di Indonesia adalah BankMuamalat

                  Indonesia  pada  tahun  1991.  Inisiatif  pendirian  bank  syariah  ini  dimulai  sejak

                  tahun 1990 ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja

                  untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. MUI menyelenggarakan lokakarya

                  tentang bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada tanggal

                  18-20 Agustus 1990.

                     Selanjutnya  hasil  lokakarya  tersebut  dibahas  secara  mendalam  pada



                                                                  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMA X GANJIL             87
   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96