Page 96 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 96
diterima.
Contoh: dalam jual beli sebuah unit rumah di kompleks perumahan, seorang
pembeli akan membayar lunas terlebih dahulu harga yang disepakati
misalnya Rp250.000.000,00 baru kemudian setelah pembayaran dilakukan, 1
unit rumah tersebut akan diserahkan oleh pihak bank (selaku penjual)
kepada nasabah (selaku pembeli)
3) Jual beli dengan skema istishna’
Yaitu jual beli yang dilakukan berdasarkan pada pemberian tugas dari
pembeli kepada penjual yang juga produsen untuk menyediakan barang
atau produk sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan pembeli dan
menjualnya kembali dengan harga yang disepakati.
Contoh: nasabah mempercayakan pengadaan satu set perangkat komputer
jaringan dengan spesifikasi dan harga yang disepakati kepada produsen/
provider yang dalam hal ini merupakan rekanan dari pihak bank syariah.
b) Investasi
Investasi yang dilakukan oleh bank syariah dengan dua skema yaitu:
1) Mudharabah
Yaitu perse tujuan kerja sama antara pemilik modal dengan seorang pekerja,
untuk mengelola uang dari pemilik modal dalam kegiatan bisnis tertentu
dengan kesepakatan apabila mendapat keuntungan maka dilakukan bagi
hasil, namun apabila menderita kerugian, maka hanya ditanggung oleh
pemilik modal.
2) Musyarakah
Yaitu perjanjian kerja sama investasi antara dua pihak atau lebih untuk
menjalankan sebuah usaha yang halal dan produktif dengan kesepakatan
apabila mendapatkan keuntungan, maka akan dibagi berdasarkan
prosentase investasi yang ditanamkan, dan apabila menderita kerugian
92 PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GANJIL

