Page 89 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 89
7. Penjamin Transfer of Risk
Sharing of Risk
Risiko
Terjadi proses saling menanggung,
antara peserta yang satu dengan
peserta yang lain
8. Pembayaran Sumber biaya klaim Sumber biaya klaim, diambil dari
Klaim adalah rekening rekening dana tabarru, yaitu
perusahaan. pertanggungan risiko di antara
Perusahaan yang akan sesama peserta.
menanggung klaim dari Jika salah satu peserta tertimpa
peserta asuransi. Ini musibah, maka peserta yang lain
terjadi karena segala turut pula menanggung risiko
risiko sudah ditransfer bersama-sama.
dari peserta kepada
perusahan asuransi
9 Keuntungan Semua keuntungan adalah Keuntungan tidak semuanya
milik perusahaan menjadi milik perusahaan, tetapi
dibagi antara peserta asuransi
dengan perusahaan asuransi sesuai
dengan prinsip bagi hasil yang
telah disepakati
Namun di samping perbedaan antara kedua asuransi ini, terdapat juga persamaan-persamaan sebagai
berikut:
1) Akad dan kesepakatan kerjasama pada dua asuransi ini, sama-sama
berdasarkan atas kerelaan masing-masing peserta
2) Keduanya memberikan pertanggungan dan jaminan risiko bagi pesertanya
3) Kedua asuransi ini memiliki akad yang bersifat mustamir (terus menerus) 4)
Keduanya berjalan sesuai dengan akad masing-masing pihak.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa asuransi umum tidak
memenuhi ketentuan-ketentuan syariah, yang bisa dijadikan alternatif amal
usaha dan muamalah oleh umat Islam. Hal ini berdasarkan pertimbangan
banyaknya penyimpangan syariah dalam asuransi sebagaimana tergambar
dalam tabel tersebut.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMA X GANJIL 85

