Page 88 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 88

f.  Perbedaan Asuransi Non Syariah dengan Asuransi Syariah

                     Dan  untuk  lebih  memahami  kedua  bentuk  asuransi  yaitu  asuransi  umum

                  dan asuransi syariah, berikut ini merupakan perbedaan di antara keduanya.

                           No              Aspek            Asuransi Non Syariah                 Asuransi Syariah
                            1.  Visi dan Misi   1.  Misi ekonomi   1.  Misi aqidah dan syiar Islam
                                             2.  Misi sosial      2.  Misi ibadah (ta’awun)
                                                                  3.  Misi perekonomian
                                                                  4.  Misi pemberdayaan umat
                            2.  Dewan        Tidak ada
                                                                  Ada
                               Pengawas      Dalam  praktiknya  tidak
                                                                  Dewan  Pengawas  Syariah  (DPS)
                                             diawasi       sehingga
                                                                  bertugas  mengawasi  pelaksanaan
                                             pelaksanaannya  ada  yang
                                                                  operasional,  agar  terbebas  dari
                                             tidak   sesuai   dengan
                                                                  praktik-praktik  yang  bertentangan
                                             kaidah syariah
                                                                  dengan syariat Islam
                            3.  Akad/        Didasarkan  pada  prinsip Didasarkan  pada  prinsip  tolong

                               Perj anjian   jual beli            menolong
                            4.  Investasi    Melakukan     investasi  Melakukan investasi sesuai dengan

                               Dana          secara bebas dalam batas-ketentuan  perundang-  undangan
                                             batas        ketentuan  sepanjang   tidak   bertentangan
                                             perundang-undangan  dan  dengan prinsip syariat Islam. Bebas
                                             tidak   dibatasi   halal-dari  praktik  riba  dan  temp  at
                                             haramnya  objek  investasi maksiat
                                             yang dilakukan

                           No     Aspek                 Asuransi  Non Syariah                         Asuransi Syariah
                            5.  Kepemilikan   Dana yang terkumpul dari  Dana   yang   terkumpul   dari
                               Dana          pembayaran premi peserta  pembayaran   premi   peserta

                                             sepenuhnya menjadi milik  merupakan   milik   peserta,
                                             perusahaan,  dan  bebas  perusahaan   hanya   diberikan
                                             diinvestasikan   kemana  amanah  untuk  mengelola  dana
                                             saja                 tersebut
                            6.  Pengelolaan   Tidak   ada   pemisahan Ada  pemisahan  dana,  yaitu  dana
                               Dana          dana.                tabarru’,  derma  dan  dana  peserta

                                             Pada  beberapa  layanan sehingga  tidak  mengenal  dana
                                             jasa   asuransi   tertentu, hangus,  kecuali  sebagian  kecil
                                             dapat mengakibatkan dana yang diniatkan untuk dana tabarru’
                                             menjadi hangus/ hilang   (dana kebajikan)



                 84              PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GANJIL
   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93