Page 87 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 87

7)  Larangan praktik riba

                     Riba  adalah  mengambil  keuntungan  atau  kelebihan  pada  pengembalian

                     yang berbeda dari jumlah aslinya. Praktik riba dalam asuransi dapat berupa

                     pengalokasian  premi  yang  dibayarkan  oleh  peserta,  untuk  investasi  yang

                     mengandung  praktik  riba  di  dalamnya.  Oleh  karena  itu  pada  pelaksanaan

                     asuransi syariah, tidak boleh sama sekali mengandung unsur riba
                  8)  Larangan praktik gharar

                     Gharar  adalah  situsasi  di  mana  terjadi  ketidakjelasan  informasi  di  antara

                     kedua belah pihak yang bertransaksi. Dalam hal ini, contoh praktik gharar

                     pada  asuransi  dapat  terjadi  manakala  pihak  perusahaan  menyatakan  akan

                     membayar klaim asuransi dari nasabah, 20 (dua puluh) hari sejak terjadinya

                     kesepakatan. Dua puluh hari dalam hal ini tidak jelas, apakah dua puluh hari

                     kalender, ataukan dua puluh hari efektif sehingga hari Sabtu - Minggu/ libur

                     tidak dihitung.

                  9)  Larangan praktik j udi (maisir)
                     Judi atau maisir, menurut Syafi’i Antonio adalah keadaan di mana salah satu


                     pihak  mengalami  keuntungan,  sedangkan  pihak  lain  mengalami  kerugian.
                     Dalam  praktik  asuransi  unsur  perjudian  dapat  terjadi  misalnya  ketika


                     seorang nasabah yang mengambil jangka waktu pembayaran premi selama 5

                     (lima) tahun, namun pada tahun ke-3 ia memutuskan untuk berhenti, tetapi

                     oleh perusahaan ia tidak mendapatkan pengembalian atas premi yang sudah

                     dibayarkan sebelumnya.













                                                                  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMA X GANJIL             83
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92