Page 81 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 81
undangan di Indonesia” yang disampaikan oleh Anang Zubaidy, MH, Direktur Pusat
Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia, dapat diakses di
https://www.youtube.com/watch?v=GFfxEjSq6g8
Produk dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum
yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau
pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Per-
undang-undangan.
Tabel 2.4 Hierarki Peraturan Perundang-undangan
TAP MPR TAP MPR UU UU
No.
No.XX/MPRS/196 No.III/MPRS/200 No.10 Tahun No.12 Tahun
2011 NRI Tahun
UUD NRI UUD NRI Tahun UUD NRI Tahun UUD
0
6
2004
1
Tahun 1945 1945 1945 1945
2 Ketetapan MPR Ketetapan MPR UU/Perppu Ketetapan MPR
Peraturan
3 UU/Perppu UU UU/Perppu
Pemerintah (PP)
Peraturan Peraturan Peraturan
4 Perppu
Pemerintah (PP) Presiden Pemerintah (PP)
Keputusan (Perpres) Peraturan
5 Peraturan Peraturan
Presiden Presiden
Pemerintah (PP) Daerah (Perda)
(Keppres) (Perpres)
Peraturan Keputusan
6 Perda Provinsi
Pelaksana Presiden
lainnya: (Keppres)
Peraturan
7 a. Peraturan Perda Kota/
Daerah Kabupaten
Menteri b.
Instruksi Menteri
Saat ini kita memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang ini mencakup tahapan perencanaan,
penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan sebuah
peraturan perundang-undangan. Dalam proses pembentukan peraturan perundang-
undangan, masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis
melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kunjungan Kerja, Sosialisasi, dan atau
melalui forum-forum seminar, lokakarya atau diskusi.
Mengapa undang-undang ini dipandang penting, beberapa pertimbangan di an-
210 PKN SD 4 GANJIL

