Page 78 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 78

ini  akan  membuat  hubungan  kemasyarakatan  menjadi  tidak  harmonis  dan
                  memungkinkan terjadi konflik sosial.
                      Dalam membuat norma dalam masyarakat atau dalam lembaga pendidikan selalu

                  diasumsikan berangkat dari kesepakatan bersama. Diandaikan ada sebuah partisipasi
                  yang aktif dari anggota masyarakat atau civitas academica dalam lembaga pendidikan.
                  Dengan  partisipasi,  maka  diharapkan  sebuah  norma  akan  lebih  baik  dan  dapat

                  diterapkan lebih efektif.
                      Hanya saja, dalam proses membangun kesepakatan, sering tidak mudah, terlebih

                  di awal. Kita dihadapkan dengan banyak kepala yang memiliki cara pandang dan pikiran
                  berbeda-beda.. Kita harus menyesuaikan dengan keragaman latar belakang pendidikan,
                  sosial, dan ekonomi. Kita dihadapkan dengan banyak orang atau pihak yang memiliki

                  kepentingan yang terkadang bertentangan.
                      Pada unit ini, diperlukan seni kepemimpinan dalam memimpin, termasuk di awal,

                  bagaimana  memimpin  orang  dan  pihak-pihak  yang  beragam  bahkan  bertentangan.
                  Bagaimana menjadikan keragaman sebagai sumber energi. Sebagai sumber daya yang
                  harus dimanfaatkan untuk mencapai kesepakatan bersama.

                      Dalam  kepemimpinan,  membangun  dan  mencapai  kesepakatan  bersama  juga
                  memerlukan  jiwa  yang  tangguh  dan  siap  menjalankan  prinsip-prinsip  berdemokrasi,
                  seperti kesamaan di depan hukum, tidak boleh ada diskriminasi, senantiasa bersikap

                  toleran,  dan  menghargai  hak  dari  setiap  orang  atau  pihak.  Dengan  cara  demikian,
                  diharapkan  kesepakatan  bersama  bisa  benar-benar  menjadi  panduan  dalam  berhu-
                  bungan dan bergandeng tangan. Dengan cara demikian pula, kesepakatan bersama

                  yang  ada  sungguh-sungguh  mencerminkan  kehendak  bersama,  bukan  hanya  men-
                  cerminkan kehendak pimpinan atau pihak tertentu saja. Mari kita coba melihat bersama:

                  “Apakah  sebuah  norma  yang  ada  di  sekitar  kita  benar-benar  berangkat  dari  sebuah
                  kesepakatan bersama”?


                                                      Rangkuman
                  a.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesepakatan berarti perihal sepakat

                      atau maknanya konsensus. Sedangkan makna konsensus adalah kesepakatan kata
                      atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dan sebagainya) yang
                      dicapai melalui kebulatan suara.

                  b.  Kesepakatan  bersama  juga  terkait  dengan  negosiasi.  Kamus  Besar  Bahasa
                      Indonesia  (KBBI)  mendefinisikan  negosiasi  sebagai  1)  proses  tawar-menawar
                      dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak




                                                                         PKN SD 4 GANJIL             207
   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83