Page 159 - 01_PAI_SMA_10 GENAP
P. 159
tahun 1475 M., ia kembali ke tanah Jawa dan tinggal di Caruban di dekat wilayah
Cirebon. Ia pun menikah dengan Nyi Ratu Pakungwati, putri dari Pangeran Cakra
Buana, penguasa Cirebon. Setelah Pangeran Cakra Buana memasuki usia lanjut, maka
kekuasaan atas Kasultanan Cirebon diserahkan kepada Sunan Gunung Jati selaku
menantunya.
Sunan Gunungkati adalah seorang wali yang memberikan banyak kontribusi untuk
penyebaran agama Islam. Ia pun pernah mengunjungi Prabu Siliwangi, kakeknya di
Kerajaan Pajajaran. Saat itu ia mengajak kakeknya untuk memeluk agama Islam, namun
ditolak. Meskipun demikian sang kakek tidak menghalangi cucunya untuk menyebarkan
agama Islam di wilayah Pajajaran.
Setelah dari Pajajaran, Sunan Gunung Jati melanjutkan perjalanan dakwahnya ke
wilayah Serang. Penduduk Serang sudah banyak yang menganut agama Islam,
dikarenakan banyak di antara mereka yang sebelumnya pernah bertemu dengan Sunan
Gunung Jati di Banten.
Di wilayan Banten, Sunan Gunung Jati bertemu dengan Sunan Ampel, dan kemudian
berguru kepadanya. Dari Sunan Ampel, Sunan Gunung Jati belajar banyak hal
mengenai ajaran Islam, hingga akhirnya ia memutuskan untuk pergi ke Demak bersama
dengan Sunan Ampel. Dan sepulang dari memperdalam ilmu agama di Demak tersebut,
Sunan Gunung Jati kembali ke Cirebon, tidak hanya untuk menyebarkan agama Islam,
namun ia diangkat menjadi penguasa kasultanan Cirebon menggantikan ayah
mertuanya Pangeran Cakra Buana.
Dalam kedudukannya sebagai raja, Sunan Gunung Jati membuat kebijakan tentang
pajak yang jumlah, jenis dan besarannya disederhanakan agar tidak memberatkan
rakyat. Ia juga membangun Masjid Agung Sang Ciptarasa dan masjid-masjid Jami’ di
wilayah Cirebon. Ia juga menghentikan tradisi pengiriman pajak kepada kerajaan
Pajajaran, yang biasanya diserahkan secara periodik dalam satu tahun. Keputusan ini
merupakan simbol pernyataan berdirinya Kasunanan Cirebon yang berdasarkan pada
ajaran Islam.
Dinamika perjalanan dakwah Sunan Gunung Jati, sekilas seperti tidak ada yang
berbau kekerasan dan pemaksaan. Kapasitasnya sebagai seorang ulama sekaligus
sebagai seorang raja, tentu saja seolah memainkan standar ganda. Pada satu sisi,
sebagai seorang ulama, segala tindak tanduk dan perkataannya harus selalu
menunjukkan keteladanan, namun sebagai seorang raja, sangat mungkin ia bertidak
secara politis yang semuanya disandarkan pada alasan untuk penyebaran agama Islam,
156 PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GENAP

