Page 47 - 02_PKN_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 47

Dalam  sidang  kedua  BPUPK  tanggal  10-17  Juli  1945,  semua  setuju
                        Pembukaan Undang-Undang Dasar itu. Maka BPUPK pun membentuk Panitia
                        Dasar hukum tertulis untuk menyusun isi Undang-Undang Dasar. Pada masa

                        itu, bagian isi Undang-Undang Dasar itu disebut batang tubuh Undang-Undang
                        Dasar.

                            Panitia Dasar hukum tertulis tersebut beranggotakan 19 orang diketuai

                        oleh  Soekarno.  BPUPKI  juga  membentuk  Panitia  Keuangan  dan
                        Perekonomian yang  dipimpin  oleh  Mohammad  Hatta  dan  Panitia  Pembela
                        Tanah Air (PETA) yang diketuai Abikusno Cokrosuyoso.

                            Panitia Dasar hukum tertulis pun bermusyawarah pada tanggal 11 Juli

                        1945.  Hasilnya  ada  tiga  hal.  Pertama,  membentuk  Panitia  Perancang
                        Undang- Undang  Dasar  (UUD).  Kedua,  bentuk  negara  kesatuan  atau
                        unitaris. Ketiga, kepala negara berada di tangan satu orang, yaitu presiden.


                            Kini  giliran  Panitia  Perancang  UUD  yang  bekerja.  Panitia  ini
                        berangggotakan Ahmad Subarjo, Sukiman dan Parada Harahap. Mereka
                        menyepakati  soal:  (1)  lambang  negara;  (2)  negara  kesatuan;  serta  (3)

                        sebutan embaga Majlis Permusyawaratan Rakyat.
                                l
                            BPUPK  lalu  bersidang  menetapkan  tiga  hal.  Pertama,  pernyataan
                        tentang Indonesia  merdeka.  Kedua,  Pembukaan  dasar  hukum  tertulis.
                        Ketiga,  batang tubuh  dasar  hukum  tertulis  yang  kemudian  dinamakan

                        sebagai Undang- Undang Dasar (UUD).


                        Rancangan UUD tersebut berisi antara lain:

                        a.  Wilayah negara Indonesia yang mencakup seluruh bekas wilayah
                            Hindia- Belanda, dan pulau-pulau di sekitarnya.

                        b.  Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan.


                        c.  Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik.

                        d.  Bendera nasional adalah sang saka Merah Putih

                        e.  Bahasa nasional Indonesia adalah bahasa Indonesia.

                            Pada tanggal 16 Juli 1945, naskah rancangan Undang-Undang Dasar itu

                        diterima  dalam  sidang  BPUPKI  dengan  suara  bulat.  Selesailah  perumusan
                        naskah UUD tersebut.



                                                                         PKN SMP VII GANJIL                      89
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52