Page 48 - 02_PKN_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 48
2. Proses Pengesahan UUD NRI 1945
Setelah selesai merumuskan naskah UUD, BPUPK dibubarkan karena
tugasnya telah selesai. Selanjutnya dibentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mengambil alih tugas penyiapan
kemerdekaan Indonesia dari BPUPK.
Tanggal 16 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang pertama. Sehari
kemudian, tanggal 17 Agustus 1945 yang bertepatan dengan hari Jumat
tang- gal 9 Ramadhan 1364 Hijriah, Indonesia merdeka. Esok harinya,
tanggal 18 Agustus, PPKI melanjutkan sidangnya.
Ada tiga keputusan PPKI dalam sidang itu. Pertama, menetapkan
Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik
Indonesia. Kedua, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk menyusun
kelengkapan pemerintahan. Ketiga, mengesahkan Pembukaan Undang-
Undang Dasar.
Pembukaan inilah yang menjadi pokok dari Undang-Undang Dasar yang
disahkan PPKI dan dikukuhkan oleh KNIP tanggal 19 Agustus 1945. Undang-
Undang Dasar itu disebut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 atau UUD NRI Tahun 1945. Resmilah Indonesia mempunyai
dasar hukum tertulis berupa UUD NRI Tahun 1945 itu.
Dengan ditetapkannya UUD NRI Tahun 1945, bangsa Indonesia patut
bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa. Bila diibaratkan pohon, negara
Indonesia memiliki akar yang kuat berupa Pancasila serta batang yang
kokoh berupa UUD NRI Tahun 1945.
Gambar 16 Tahapan perumusan dan penetapan UUD NRI Tahun 1945
90 PKN SMP VII GANJIL

