Page 49 - 02_PKN_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 49

3.  Sistematika UUD NRI Tahun 1945

                            Sebagai  dasar  hukum  tertulis,  UUD  NRI  Tahun  1945  sudah  selesai
                        dirumuskan. Kalian  tentu  ingin  tahu  bagaimana  sistematika  Undang-

                        Undang  Dasar  tersebut?  Sistematika  UUD  NRI  Tahun  1945  setelah
                        dirumuskan  tersebut  mencakup  tiga  hal.  Pertama,  bagian  pembukaan.

                        Kedua, bagian batang tubuh. Ketiga, bagian penjelasan. Setelah dilakukan
                        perubahan     atau    amendemen,       sekarang  sistematikanya  menjadi
                        pembukaan dan pasal-pasal.

                            Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip pokok ke-

                        negaraan yang terdiri dari empat alinea. Keseluruhannya adalah mengenai
                        bentuk  negara,  tujuan  negara  serta  rumusan  dasar  negara  Pancasila.
                        Batang tubuh UUD  NRI Tahun 1945 terdiri dari 16 bab dan 37 pasal, 4

                        pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.

                            Para ahli menyebut batang tubuh itu, “Merupakan rangkaian kesatuan
                        pasal yang bulat dan terpadu.” Untuk memperjelas isi batang tubuh UUD

                        NRI  Tahun  1945,  maka  selanjutnya  ada  bagian  penjelasan  yang
                        dilampirkan. Lampiran  penjelasan  itu  terdapat  di  dalam  Berita  Republik
                        Indonesia tahun II No.7, tanggal 15 Februari 1946.






















               E.  Amendemen UUD NRI Tahun 1945

                        Perubahan  Undang-Undang  juga  disebut  sebagai  amendemen.  Di

                   Indonesia perubahan  atau  amendemen  Undang-Undang  juga  telah  dilakukan,
                   termasuk perubahan UUD NRI Tahun 1945. Perubahan tersebut dilakukan dari
                   tahun 1999 hingga tahun 2002.




                                                                         PKN SMP VII GANJIL                      91
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54