Page 89 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 89

Pasal dalam UUD  Produk Perundang- Hubungan UUD NRI Tahun 1945
                         NRI Tahun 1945         undangan           dan Perundang-undangan




                                                                 •  Menerjemahkan lebih detail

                                                                 •  Mengabaikan atau
                                                                   menyanggah
                                                                 •  Bertentangan

                                                                 •  Tumpang tindih





                  c.  Simaklah presentasi guru dan melaksanakan dialog dengan guru.
                  d.  Kumpulkanlah  satu  produk  perundang-undangan  di  tingkat  nasional  atau  daerah

                      yang  pernah  dibaca  dan  terkait  dengan  kehidupan  keseharian  kalian,  misalnya
                      pendidikan, kesehatan, beragama, ekonomi, dan lain sebagainya.
                                   Hubungan Antar Peraturan Perundang-undangan

                  UU  tentang  Pembentukan  Peraturan  Perundang-undangan  adalah  bagian  dari
                  pembangunan  hukum  nasional.  Pembentukan  peraturan  perundang-undangan  dari

                  merencanakan  sampai  menetapkan,  melibatkan  legislatif  dan  eksekutif  di  tingkat
                  nasional dan daerah, juga partisipasi masyarakat. Diharapkan masing-masing produk
                  perundang-undangan dapat sinkron dan saling melengkapi, sehingga dapat menunjang

                  pembangunan bangsa dan negara seperti yang dicita-citakan dalam Pembukaan UUD
                  NRI Tahun 1945.
                      Bappenas  bersama  Pusat  Studi  Hukum  dan  Kebijakan  (PSHK)  Indonesia  pada

                  tahun  2019  menyelenggarakan  kajian  mendalam  terkait  dengan  sistem  perundang-
                  undangan di Indonesia. Menurut Diani Sadiawati, dkk. sebagai peneliti dan penyusun
                  laporan  kajian  ini,  ada  sejumlah  permasalahan  mendasar  dalam  sistem  peraturan

                  perundang-undangan  di  Indonesia.  Di  antaranya,  tidak  sinkron  antar-perencanaan
                  peraturan perundang-undangan (pusat dan daerah) dengan perencanaan dan kebijakan

                  pembangunan. Selain itu, ada kecenderungan peraturan perundang- undangan bahkan
                  menyimpang dari materi muatan yang seharusnya diatur.
                      Dokumen Perencanaan Pembangunan diatur dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang

                  Sistem  Perencanaan  Pembangunan  Nasional  (SPPN).  Sedangkan  dokumen
                  perencanaan  peraturan  perundang-undangan  diatur  dalam  UU  No.  12  Tahun  2011





                  218     PKN SD 4 GANJIL
   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94