Page 60 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 60

prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
                      kemandirian,  serta  dengan  menjaga  keseimbangan  kemajuan  dan  kesatuan
                      ekonomi nasional.

                  (5)  Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
                  Pasal 34
                  (1)  Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

                  (2)  Negara  mengembangkan  sistem  jaminan  sosial  bagi  seluruh  rakyat  dan  mem-
                      berdayakan  masyarakat  yang  lemah  dan  tidak  mampu  sesuai  dengan  martabat

                      kemanusiaan.
                  (3)  Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fa-
                      silitas pelayanan umum yang layak.

                  (4)  Ketentuan  lebih  lanjut  mengenai  pelaksanaan  pasal  ini  diatur  dalam  undang-
                      undang.


                  Lembar Kerja
                  a.  Tuliskan secara ringkas sejarah perubahan UUD NRI Tahun 1945 (cukup 2-3 alinea)

                  b.  Sebutkan minimal 3 pasal dan ayat yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945 yang
                      terkait dengan kehidupan kalian sehari-hari.
                  c.  Bagaimana perasaan dan apa yang akan kalian lakukan setelah mengetahui kaitan

                      antara UUD NRI Tahun 1945 dengan kehidupan sehari-hari?

                                                      Rangkuman

                  a.  Ada dua materi utama yang dibahas dalam bagian ini, yaitu Konstitusi UUD NRI
                      Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis, dan identifikasi pasal atau ayat dalam

                      Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 yang terkait dengan kehidupan kita sehari-hari.
                  b.  Konstitusi merupakan pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara, yang
                      dipersiapkan  sebelum  atau  sesudah  berdiri  sebuah  negara.  Konstitusi  sebuah

                      negara merupakan hukum dasar tertinggi yang berisi tata penyelenggaraan negara.
                      Perubahan sebuah konstitusi akan membawa perubahan besar terhadap sebuah

                      negara. Bahkan termasuk sistem bernegara, yang semula demokratis bisa menjadi
                      otoriter disebabkan perubahan konstitusi.
                  c.  Konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi serta paling fundamental sifatnya.

                      Konstitusi  merupakan  sumber  legitimasi  atau  landasan  otorisasi  bentuk-bentuk
                      hukum  atau  peraturan  perundang-undangan  lainnya.  Oleh  karena  itu,  konstitusi
                      sebagai hukum tertinggi sebuah negara harus dimaksudkan untuk mencapai dan




                                                                         PKN SD 4 GANJIL             189
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65