Page 63 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 63

2.  Aktivitas Belajar
                  1)  Untuk  mendalami  materi,  marilah  kita  bermain  peran.  Setiap  peran  akan  terkait

                      dengan praktik bermusyawarah untuk membuat kesepakatan peraturan. Pertemuan
                      dapat dalam bentuk musyawarah di tingkat RT atau di Sekolah.
                  2)  Dalam  bermain  peran,  kaitkanlah  dengan  materi  belajar:  a)  definisi  norma  dan

                      macam-macamnya, b) tujuan pembuatan norma dalam kehidupan bermasya- rat di
                      berbagai komunitas, dan c) contoh-contoh norma dalam kehidupan sehari-hari.
                  3)  Lakukanlah diskusi dan brainstorming, membahas beberapa pertanyaan, di antara-

                      nya: a) Apa yang kalian ketahui tentang norma?,
                      b) Apa perbedaan antara norma dan konstitusi?,
                      c) Apakah di tempat tinggal kalian juga ada norma?,

                      d) Bagaimana pelaksanaan norma dalam lingkungan hidup kalian atau di Sekolah?,
                      dan e) Apakah kalian pernah mendapat sanksi karena melanggar Norma?

                                                     Tentang Norma
                  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, norma memiliki 2 makna.
                  Pertama, aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Ia

                  dipakai  sebagai  panduan,  tatanan,  dan  pengendali  tingkah  laku  yang  sesuai  dan
                  berterima. Dalam pengertian ini, maka norma adalah sesuatu yang berlaku dan setiap

                  warga harus menaatinya. Kedua, aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak
                  ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
                      Ada 4 jenis Norma, yakni:

                  4)  Norma Susila: aturan pergaulan dalam masyarakat yang bersumber dari hati nurani
                      manusia  yang  berkaitan  dengan  pemahaman  baik  dan  buruk  yang  ada  dalam
                      kehidupan masyarakat, seperti pergaulan antara pria dan wanita;

                  5)  Norma Sosial: aturan pergaulan dalam masyarakat yang menata tindakan manusia
                      dalam pergaulan dengan sesamanya, seperti bagaimana berbicara dan bertindak
                      yang sopan;

                  6)  Norma Agama:  aturan  pergaulan  dalam  masyarakat  yang  bersumber  dari  ajaran
                      agama;

                  7)  Norma  Hukum:  aturan  pergaulan  dalam masyarakat  yang  berasal  dari peraturan
                      yang dibuat oleh pemerintah dan atau DPR(D) di berbagai tingkatan.














                  192     PKN SD 4 GANJIL
   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68