Page 65 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 65
misalnya, tentang bagaimana cara untuk mengurus KTP atau mendapatkan Pengantar
Surat bila ingin mengurus izin berusaha di tingkat desa sampai kabupaten/kota. Ada
aturan yang lebih sederhana, bagaimana agar semua warga tiap malam ikut ronda
kampung untuk menjaga keamanan.
Ada pula norma yang tidak ditulis, seperti antartetangga harus saling membantu jika
ada kesulitan. Antarwarga tidak boleh melakukan aktivitas yang dapat mengganggu
tetangga, seperti membunyikan musik keras-keras, dan lain sebagainya.
Di lembaga pendidikan, seperti sekolah tempat kita menuntut ilmu, ada pula aturan
main. Ada banyak pasal-pasal yang tertulis dan ada aturan main yang tidak tertulis. Yang
tertulis, antara lain, dalam bentuk tata tertib peserta didik dalam kelas. Yang tidak tertulis,
misalnya, peserta didik harus saling membantu bila ada kesulitan dan saling
menghormati atas perbedaan.
Ada banyak contoh norma yang nanti dapat kita identifikasi. Lalu, bagaimana
tanggapan kita atas norma-norma tersebut? Apakah norma-norma sebagai kesepakatan
telah melibatkan kita dalam perumusannya? Apakah rumusan norma yang tertulis dan
tidak tertulis telah benar-benar dapat dilaksanakan?
3. Lembar Kerja
a. Ceritakan pengalaman kalian saat melaksanakan norma yang ada di dalam ma-
syarakat sekitar atau di sekolah?
b. Berikan contoh norma dalam kehidupan bermasyarakat dan di sekolah!
c. Apakah kalian akan terlibat dalam rapat OSIS, Ekskul, atau Karang Taruna?
Rangkuman
a. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, norma memiliki 2
makna. Pertama, aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam
masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang
sesuai dan berterima. Dalam pengertian ini, maka norma adalah sesuatu yang ber-
laku dan setiap warga harus menaatinya. Kedua, aturan, ukuran, atau kaidah yang
dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
b. Norma diperlukan agar interaksi antarmanusia dapat berjalan dengan baik, saling
menghormati, saling memberi, tolong menolong dalam kebajikan, dan menyayangi.
Norma merupakan kesepakatan sosial. Kisi-kisi kesepakatan dapat bersumber dari
manapun: dari ajaran agama, hubungan sosial, aturan kesusilaan, maupun hukum
formal. Aturan main dalam norma terkadang rigid (kaku) tetapi terkadang sangat
fleksibel.
194 PKN SD 4 GANJIL