Page 69 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 69
menjelaskan hasil diskusi kelompok dan memberikan jawaban atas pertanyaan
tamu. Sedangkan yang bertamu bertugas mendengar penjelasan penjaga dan
menyampaikan pertanyaan-pertanyaan penting. Hal ini dilakukan secara
bersamaan oleh semua kelompok.
c. Lakukan diskusi atau brainstorming untuk menjawab 3 pertanyaan: a) bagaimana
rasanya menjadi penjaga dan tamu, apa kesulitannya; b) apakah kalian sudah
semakin memahami materi tentang hubungan antara Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945; c) jelaskan contoh-contoh hubungan antara Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945 yang dekat dengan kehidupan kalian sehari-hari.
Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
.... maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat ke-
bijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea 4)
Posisi Pancasila
Lima sila Pancasila dituliskan dengan tinta abadi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun
1945. Kelima sila tersebut digali dari nilai-nilai dan tradisi yang berkembang selama
berabad-abad di negeri Indonesia. Nilai-nilai dan tradisi yang baik dirumuskan oleh para
pendiri bangsa (the founding fathers) kita dalam 5 sila. Pancasila menjadi landas- an
dalam pelaksanaan cita-cita berbangsa dan bernegara Indonesia Raya. Oleh karena itu,
Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum negara.
Kita bersyukur dipimpin oleh para pendiri bangsa yang arif dan visioner. Mereka
menyadari tentang pentingnya menjaga kemajemukan demi persatuan Indonesia. Oleh
karena itu, dalam Rapat Panitia Persiapan Kemerdekaaan Indonesia (PPKI) tanggal 18
Agustus 1945, mereka bersepakat mengubah rumusan sila pertama Pancasila ketika
akan disepakati masuk dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Dari yang semula
“Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
yang telah disepakati dalam Piagam Jakarta, diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha
Esa”.
198 PKN SD 4 GANJIL