Page 70 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 70
Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sesuai
dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
alinea keempat. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta dasar filosofi negara
berarti setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan
dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sejarah memberikan pelajaran yang berharga bagi kita. Setelah sila pertama
Pancasila berubah, selanjutnya kearifan para pendiri bangsa turut mengubah dua hal.
Kata “Mukadimah” dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 berubah menjadi
“Pembukaan”. Dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) yang semula menetapkan “Presiden ialah
orang Indonesia asli dan beragama Islam”, disepakati syarat beragama Islam tidak
dimasukkan dalam pasal tersebut. Untuk Indonesia raya, maka kita jaga Indonesia
dalam kebinekaan. Dan terasa Pancasila menjadi falsafah yang melandasi kelang-
sungan bangsa dan negara, karena para pendiri bangsa dan kita dapat membumikan
nilai-nilai Pancasila ke dalam kenyataan.
Ideologi dan Falsafah
Pancasila sebagai landasan dalam pelaksanaan
cita-cita atau tujuan berbangsa dan bernegara
Sumber segala Sumber Hukum Setiap materi
muatan peratuan perundang- undangan tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila
PANCASILA Payung Keberagaman
Pancasila adalah titik temu atas keragaman warga
negara Indonesia
Gambar 2.3 Makna Pancasila sebagai
Pancasila adalah titik temu seluruh warga
ideologi, falsafah, sumber segala sumber
negara Indonesia, dari latar belakang apapun. Ia dapat menyatukan keragaman bangsa
hukum dan payung keberagaman
Indonesia. Pancasila juga dapat menjadi asas tunggal dalam tatanan struktur dan kultur
bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila menjadi keputusan final
sebagai landasan bangsa dan negara Indonesia.
Menurut Yudi Latief, Indonesia adalah contoh kongkret kemajemukan suatu bangsa.
Pancasila menjadi perantara yang mampu menjadi ciri kebersamaan di tengah-tengah
perbedaan yang ada. Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan ideologi, sebagai instrumen pemersatu
keberagaman bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Pancasila adalah norma dasar (grundnorm) yang menjadi sumber dari segala
PKN SD 4 GANJIL 199

