Page 70 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 70

Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sesuai
                  dengan  Pembukaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia Tahun  1945
                  alinea keempat. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta dasar filosofi negara

                  berarti setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan
                  dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
                      Sejarah  memberikan  pelajaran  yang  berharga  bagi  kita.  Setelah  sila  pertama

                  Pancasila berubah, selanjutnya kearifan para pendiri bangsa turut mengubah dua hal.
                  Kata  “Mukadimah”  dalam  Pembukaan  UUD  NRI  Tahun  1945  berubah  menjadi

                  “Pembukaan”. Dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) yang semula menetapkan “Presiden ialah
                  orang  Indonesia  asli  dan  beragama  Islam”,  disepakati  syarat  beragama  Islam  tidak
                  dimasukkan  dalam  pasal  tersebut.  Untuk  Indonesia  raya,  maka  kita  jaga  Indonesia

                  dalam  kebinekaan.  Dan  terasa  Pancasila  menjadi  falsafah  yang  melandasi  kelang-
                  sungan bangsa dan negara, karena para pendiri bangsa dan kita dapat membumikan

                  nilai-nilai Pancasila ke dalam kenyataan.
                                                    Ideologi dan Falsafah
                                                    Pancasila sebagai landasan dalam pelaksanaan

                                                    cita-cita atau tujuan berbangsa dan bernegara
                                                     Sumber  segala  Sumber  Hukum  Setiap  materi

                                                    muatan peratuan perundang- undangan tidak boleh
                                                    bertentangan  dengan  nilai-nilai  yang  terkandung
                                                    dalam Pancasila
                      PANCASILA                      Payung Keberagaman

                                                     Pancasila adalah titik temu atas keragaman warga
                                                    negara Indonesia
                  Gambar  2.3  Makna  Pancasila  sebagai
                                                        Pancasila  adalah  titik  temu  seluruh  warga
                  ideologi, falsafah, sumber segala sumber
                  negara Indonesia, dari latar belakang apapun. Ia dapat menyatukan keragaman bangsa
                  hukum dan payung keberagaman
                  Indonesia. Pancasila juga dapat menjadi asas tunggal dalam tatanan struktur dan kultur

                  bangsa  dan  negara  Indonesia.  Oleh  karena  itu,  Pancasila  menjadi  keputusan  final
                  sebagai landasan bangsa dan negara Indonesia.

                      Menurut Yudi Latief, Indonesia adalah contoh kongkret kemajemukan suatu bangsa.
                  Pancasila menjadi perantara yang mampu menjadi ciri kebersamaan di tengah-tengah
                  perbedaan  yang  ada.  Pancasila  dan  nilai-nilai  yang  terkandung  dalam  Pembukaan

                  Undang-Undang  Dasar  1945  merupakan  ideologi,  sebagai  instrumen  pemersatu
                  keberagaman bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

                      Pancasila  adalah  norma  dasar  (grundnorm)  yang  menjadi  sumber  dari  segala



                                                                         PKN SD 4 GANJIL             199
   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75