Page 33 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 33

yang  beragam  ini  diminta  untuk  bersatu  padu,  kompak  tanpa  perpecahan  untuk
                      bersama-sama  memajukan  bangsa  dan  negara  Indonesia.  Faktanya,  kita  masih
                      kerap  menjumpai  pendapat  dan  berita  yang  seringkali  mengajak  untuk  saling

                      menghasut dan memusuhi, lebih peduli terhadap bangsa lain tetapi acuh terhadap
                      apa  yang  terjadi  pada  bangsa  dan  negara  Indonesia.  Lebih  parahnya,  gerakan
                      separatis yang hendak memisahkan diri dari Indonesia masih tetap eksis sampai

                      saat ini.
                  d.  Kerakyatan  yang  dipimpin  oleh  hikmat  kebijaksanaan  dalam  per-

                      musyawaratan/perwakilan
                      Dalam  konteks  berbangsa,  sila  ini  menegaskan  bahwa  segala  keputusan  di
                      lingkungan  masyarakat  harus  dilakukan  dengan  penuh  hikmat  kebijaksanaan

                      melalui   mekanisme     musyawarah.     Karena    itulah,   untuk   melaksanakan
                      kegiatan/program  bersama  di  masyarakat  harus  ditempuh  dengan  cara

                      musyawarah.  Prinsip  musyawarah  ini  menyadarkan  kita  bahwa  setiap  bangsa
                      Indonesia memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang setara. Dengan demikian,
                      tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang merasa paling berhak dan paling

                      benar.  Faktanya,  kita  masih  sering  menjumpai  sejumlah  praktik  kehidupan  di
                      masyarakat  yang  tak  sepenuhnya  mengedepankan  musyawarah,  seperti  tidak
                      menghargai pendapat yang berbeda, serta anti kritik.

                  e.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
                       Keadilan  adalah  nilai  universal  yang  harus  dipraktikkan  oleh  setiap  bangsa
                       Indonesia.  Keadilan  di  sini  tidak  hanya  terkait  dengan  keadilan  hukum.  Dalam

                       konteks  kehidupan  berbangsa,  keadilan  dapat  bermakna  bahwa  setiap  bangsa
                       Indonesia berada dalam posisi yang setara baik terkait dengan harkat, martabat,

                       hak  dan  kewajibannya.  Karena  itu,  merendahkan  orang  lain  karena,  misalnya,
                       status sosial, jenis kelamin, agama, atau budaya adalah bentuk dari ketidakadilan.
                       Untuk bersikap adil harus dimulai dari cara pikir yang adil. Sayangnya, ada banyak

                       ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita. Sekedar contoh, perempuan mendapatkan
                       perlakukan tidak adil karena keperempuanannya, tidak mendapatkan hak belajar

                       yang setara dengan laki-laki, dipaksa nikah muda. Dan masih banyak contoh lain
                       dari ketidakadilan ini dalam kehidupan masyarakat.










                  162     PKN SD 4 GANJIL
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38