Page 37 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 37

lokal  yang  dimiliki  oleh  bangsa  Indonesia  itu  dapat  disebarluaskan  melalui  teknologi
                  informasi.
                     Di  balik  peluang  tersebut,  tersimpan  juga  tantangan  yang  tidak  mudah.  Karena

                  teknologi  informasi,  kita  dapat  terpengaruh  hal-hal  buruk  dari  luar  yang  tidak  sesuai
                  dengan Pancasila dan tradisi kita. Karena teknologi informasi pula, hoaks dan ujaran
                  kebencian menyebar sangat masif di media sosial. Tak jarang, informasi yang kita terima

                  bukan  saja  tidak  benar tetapi  juga  seringkali  merugikan.  Dengan  teknologi  informasi
                  pula, ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat menyebar dengan

                  cepat dan tentu berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa. Ide-ide yang mengarah
                  kepada radikalisme dan terorisme bertebaran di jagat maya dan dapat mempengaruhi
                  kita. Dengan teknologi informasi, narkoba juga dapat menyebar dengan cepat hingga ke

                  desa dan perkampungan.
                  a.  Ber-Pancasila di Era Media Sosial

                      Menurut  data  yang  dirilis  We Are  Social  tahun  2019,  pengguna  media  sosial  di
                  Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi rakyat Indonesia. Dan
                  setiap tahunnya pengguna internet terus mengalami peningkatan signifikan. Sejumlah

                  penelitian menyebutkan bahwa media sosial menjadi tempat penyebaran hoaks yang
                  sangat masif. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga 5 Mei 2020,
                  mencatat sebanyak 1.401 konten hoaks dan disinformasi terkait Covid-19 beredar di

                  masyarakat.  Riset  Dailysocial.id  melaporkan  bahwa  informasi  hoaks  paling  banyak
                  ditemukan  di  platform  Facebook  (82,25%),  WhatsApp  (56,55%),  dan  Instagram
                  (29,48%). Sebagian besar responden (44,19%) yang ditelitinya tidak yakin mememiliki

                  kepiawaian dalam mendeteksi berita hoaks.
                      Selain hoaks, media sosial juga digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian,

                  pemikiran intoleransi dan radikalisme. Sejumlah lembaga penelitian telah menunjukkan
                  betapa masifnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme yang
                  dilakukan melalui media sosial.

                      Namun di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan sejumlah
                  gagasan dan program yang baik. Aktivitas mengumpulkan dana melalui media sosial

                  yang disebut dengan crowdfunding untuk misi kebaikan seperti membantu pengobatan
                  orang yang sakit, memperbaiki rumah, dan sebagainya, banyak dilakukan.
                      Kita  dapat  menyimpulkan  bahwa  media  sosial  bermata  dua.  Satu  sisi  ia  dapat

                  menjadi alat untuk menebar kebaikan, tetapi sisi lain ia juga dapat menjadi alat untuk
                  melakukan  pengrusakan  sosial.  Kata  kuncinya  adalah  bagaimana  agar  media  sosial
                  dapat  digunakan  untuk  melakukan  kebaikan,  membantu  sesama,  dan  menyuarakan





                  166     PKN SD 4 GANJIL
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42