Page 25 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 25

Panitia Delapan                    Panitia Sembilan
                           1.  Soekarno (ketua)

                           2.  Ki Bagus Hadikusumo
                                                            1.  Soekarno (ketua)
                           3.  KH. Wachid Hasjim
                                                            2.  Moh. Hatta
                           4.  Moh. Yamin
                                                            3.  Moh. Yamin
                           5.  Sutardjo
                                                            4.  Achmad Subardjo
                           6.  Maramis
                                                            5.  A.A Maramis
                           7.  Oto Iskandar Dinata
                                                            6.  KH. Wachid Hasjim
                           8.  Moh. Hatta
                                                            7.  KH. Abdul Kahar Moedzakkir
                                                            8.  Abi Kusno Tjokrosujoso
                                                            9.  H. Agus Salim






                     Dari kepanitiaan di atas, terdapat 5 orang yang merangkap dalam dua kepanitiaan
                  sekaligus, yaitu Soekarno, Moh. Yamin, KH. Wachid Hasjim, Moh. Hatta, dan Maramis.
                  Panitia delapan berhasil membuat sembilan pokok pikiran yang diusulkan para anggota

                  BPUPK, yaitu:
                  a.  Usulan yang meminta Indonesia merdeka selekas-lekasnya;
                  b.  Usulan yang meminta mengenai dasar negara;

                  c.  Usulan yang meminta mengenai soal unifikasi atau federasi;
                  d.  Usulan yang meminta mengenai bentuk negara dan kepala negara;
                  e.  Usulan yang meminta mengenai warga negara;

                  f.   Usulan yang meminta mengenai daerah;
                  g.  Usulan yang meminta mengenai agama dan negara;

                  h.  Usulan yang meminta mengenai pembelaan;
                  i.   Usulan yang meminta mengenai keuangan.
                     Sementara itu, Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 tentang dasar

                  negara.  Diskusi  berlangsung  alot  ketika  membahas  bagaimana  relasi  agama  dan
                  negara, sebagaimana juga yang tergambar dalam sidang BPUPK. Beberapa anggota

                  BPUPK  menghendaki  bahwa  dasar  negara  Indonesia  harus  berlandaskan  Islam,
                  mengingat  mayoritas  penduduk  Indonesia  adalah  Muslim.  Sementara  itu,  sebagian
                  kelompok lain menolak menjadikan agama (dalam hal ini Islam) sebagai dasar negara.

                  Bahkan, Moh. Hatta, Soepomo dan Ir. Soekarno mengusulkan pemisahan agama dan
                  negara.




                  154     PKN SD 4 GANJIL
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30