Page 81 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 81

yang artinya saling menanggung atau menanggung bersama. Menurut istilah

                  asuransi  syariah  atau  takaful  adalah  pengaturan  risiko  yang  memenuhi


                  ketentuan  syariah,  tolong  menolong  (symbiosis  mutualisme)  yang  melibatkan
                  peserta  asuransi  dan  pengelola,  serta  berdasarkan  pada  ketentuan  Al-Qur'an


                  dan  sunah.  Sedangkan  asuransi  syariah  menurut  Undang-undang  Nomor  40

                  Tahun  2014  ini  adalah  kumpulan  perj  anjian  antara  pemegang  polis  dengan

                  perusahaan asuransi syariah dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan

                  prinsip syariah guna saling tolong-menolong dan melindungi.

                     Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam asuransi yaitu adanya:

                     3)  Pihak tertanggung

                     4)  Pihak penanggung

                     5)  Akad atau perjanjian asuransi

                     6)  Pembayaran iuran (premi)

                     7)  Kerugian, kerusakan atau kehilangan (yang diderita tertanggung)

                     8)  Peristiwa yang tidak bisa diprediksi

                  b.  Sejarah Berdirinya Asuransi Syariah

                      Perusahaan  asuransi  yang  pertama  kali  berdiri  di  Indonesia  diprakarsai

                  oleh  pemerintah  Hindia  Belanda  bergerak  di  bidang  asuransi  sektor

                  perkebunan yang bernama Bataviasche Zee End Brand Asrantie Maatscappij pada

                  tahun  1843.  Asuransi  tersebut  mencakup  segala  risiko  yang  diakibatkan  oleh

                  kebakaran  dan  risiko  kecelakaan  pada  saat  pengangkutan  hasil  perkebunan.

                  Berturut-turut  kemudian  berdirilah  perusahaan-perusahaan  asuransi  lain,

                  namun  setelah  penjajahan  Jepang,  perekonomian  Indonesia  mengalami

                  kekacauan sehingga banyak perusahaan asuransi yang bangkrut.

                     Adapun  perusahaan  asuransi  syariah  pertama  yang  lahir  di  Indonesia,

                  diawali dari kepedulian yang tulus dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia

                  (ICMI).  ICMI  bekerja  sama  dengan  PT  Asuransi  Jiwa  Tugu  Mandiri,  Bank


                                                                  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMA X GANJIL             77
   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86