Page 80 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 80
Asuransi Syariah
a. Definisi Asuransi Syariah
Asuransi berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance, yang kemudian
diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi.
Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan.
Berdasarkan pada UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian,
asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pemegang polis
dan perusahaan asuransi, yang menjadi landasan bagi perusahaan asuransi
untuk penerimaan premi yang kegunaannya adalah untuk:
1) Memberikan kompensasi kepada pemegang polis karena kerusakan,
kerugian, kehilangan keuntungan, biaya yang timbul dan tanggungjawab
hukum kepada pihak ketiga yang mungkin ditanggung oleh pemegang polis
karena terjadinya sesuatu yang tidak pasti (tidak bisa diprediksi)
2) Memberikan pembayaran karena pemegang polis meninggal dunia atau
pembayaran yang didasarkan pada hidup pemegang polis dengan manfaat
yang jumlahnya ditetapkan pada pengelolaan dana.
Adapun yang dimaksud dengan asuransi syariah atau juga dikenal dengan
asuransi takaful yaitu berasal dari bahasa Arab dari kata dasar - Mi'a"-JiScJ -
76 PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GANJIL

