Page 80 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 80

Asuransi Syariah

                  a.  Definisi Asuransi Syariah
                      Asuransi  berasal  dari  bahasa  Inggris  yaitu  insurance,  yang  kemudian


                  diadopsi ke dalam bahasa Indonesia dan popular dengan istilah asuransi.
                  Sinonim asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan.


                      Berdasarkan  pada  UU  Nomor  40  tahun  2014  tentang  Perasuransian,

                  asuransi  merupakan  perjanjian  antara  dua  belah  pihak  yaitu  pemegang  polis

                  dan  perusahaan  asuransi,  yang  menjadi  landasan  bagi  perusahaan  asuransi

                  untuk penerimaan premi yang kegunaannya adalah untuk:

                  1)  Memberikan kompensasi kepada pemegang polis karena kerusakan,

                     kerugian, kehilangan keuntungan, biaya yang timbul dan tanggungjawab

                     hukum kepada pihak ketiga yang mungkin ditanggung oleh pemegang polis

                     karena terjadinya sesuatu yang tidak pasti (tidak bisa diprediksi)


























                  2)  Memberikan  pembayaran  karena  pemegang  polis  meninggal  dunia  atau


                     pembayaran yang didasarkan pada hidup pemegang polis dengan manfaat
                     yang jumlahnya ditetapkan pada pengelolaan dana.


                     Adapun yang dimaksud dengan asuransi syariah atau juga dikenal dengan

                  asuransi  takaful  yaitu  berasal  dari  bahasa  Arab  dari  kata  dasar  -  Mi'a"-JiScJ  -



                 76              PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GANJIL
   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85