Page 104 - 01_PAI_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 104
Adapun jenis-jenis kegiatan dan usaha yang dijalankan oleh koperasi syariah
adalah:
1) Penghimpunan Dana
Dalam mengembangkan koperasi syariah, pengurus koperasi harus memiliki
strategi, kreativitas dan inovasi dalam menggalang dana, mencari sumber dana
baik yang diperoleh dari anggota maupun pinjaman atau dana- dana yang
bersifat hibah dan sumbangan.
Adapun secara umum sumber dana koperasi syariah dapat
diklasifikasikansebagai berikut:
a) Simpanan Pokok
Yaitu setoran awal yang merupakan modal dengan jumlah dan besaran yang
sama dari setiap anggota. Besarnya simpanan pokok tersebut tidak boleh
berbeda antara satu anggota dengan anggota yang lain. Masing- masing
anggota memiliki peran, porsi dan bobot yang sama dalam hal simpanan
pokok tersebut. Simpanan pokok ini hanya disetor sekali selama dalam
keanggotaan koperasi.
b) Simpanan Wajib
Yaitu simpanan yang besarnya ditentukan dalam rapat anggota dengan
jumlah yang disepakati, dan penyetorannya dilakukan secara periodik dan
terus menerus hingga keanggotaan dalam koperasi syariah dinyatakan
berakhir.
c) Simpanan Suka Rela
Yaitu simpanan sebagai sebuah bentuk investasi dari anggota yang memiliki
kelebihan dana yang kemudian berinisiatif untuk menyimpannya di
koperasi syariah. Besaran dari simpanan suka rela ini bebas dan tidak
diberikan batasan minimal maupun maksimal, sesuai dengan kerelaan dan
inisiatif dari anggota tersebut.
100 PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GANJIL

