Page 63 - 02_PKN_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 63

seperti  itu  merupakan  negara  kesatuan,  seperti  negara  Republik  Indonesia
                   saat ini.

                   1.  Ciri-ciri Negara Kesatuan

                            Untuk lebih mengenal tentang negara kesatuan tentu perlu mengenal
                        ciri- cirinya lebih dahulu. Di antara ciri-ciri negara kesatuan adalah bahwa

                        negara memiliki:

                        a.  Satu Pemerintahan Pusat yang memegang seluruh kekuasaan.

                        b.  Satu Undang-Undang Dasar yang berlaku di seluruh wilayah negara.

                        c.  Satu Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk seluruh rakyat.

                        d.  Satu Badan Perwakilan yang mewakili seluruh rakyat.

                            Semua ciri tersebut ada  di  negara  Indonesia.  Seluruh
                        pemerintahan di Indonesia dikoordinasikan oleh pemerintahan yang

                        terpusat, yakni beribukota di Jakarta. Tidak boleh ada pemerintahan lain
                        di Indonesia selain satu pemerintahan yang sah.

                            Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku juga satu. Seluruh
                        undang-undang serta peraturan-peraturan mengacu pada Undang-Undang

                        Dasar yang berlaku, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara
                        Republik Indonesia 1945.

                            Kepala  negara  dan  kepala  pemerintahan  juga  satu  untuk  seluruh

                        bangsa. Di  Indonesia  kepala  negara  dan  kepala  pemerintahan  adalah
                        pribadi yang sama, yaitu Presiden Republik Indonesia.

                            Badan Perwakilan yang mewakili seluruh rakyat di tingkat pusat juga satu
                        yang berlaku untuk seluruh negara. Badan perwakilan tersebut berupa satu

                        Majelis  Permusyawaratan  Rakyat  (MPR),  satu  Dewan  Perwakilan  Rakyat
                        (DPR) dan satu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ciri-ciri itu menunjukkan
                        bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan.

                   2.  Pembahasan Negara Kesatuan

                            Dalam  memutuskan  bentuk  negara  Indonesia,  para  anggota  BPUPK

                        melakukan diskusi panjang. Dalam sidang BPUPK, Supomo menyebut adanya
                        tatanegara  Indonesia  yang  asli,  yaitu  “pemimpin  bersatu  jiwa  dengan

                        rakyat”.  Selain  itu,  menurutnya,  antargolongan  rakyat  diliputi  semangat
                        gotong royong dan semangat kekeluargaan.


                                                                        PKN SMP VII GANJIL                      105
   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68