Page 65 - 02_PKN_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 65

3.  Kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia

                            Pada tanggal 17 Agustus 1945, bang- sa Indonesia menyatakan kemer-
                        dekaan dan membentuk negara Republik Indonesia. Pernyataan tersebut

                        dilakukan  melalui  Prokla- masi  Kemerdekaan  yang  dibaca-  kan  oleh
                        Soekarno dan Hatta di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.





























                                        Gambar 22 Teks Proklamasi Kemerdekaan RI

                            Sehari  setelah  kemerdekaan  Indonesia,  PPKI  mengadakan  sidang
                        yangmenetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Di

                        dalam  Pasal  1  ayat  (1)  UUD NRI 1945 ditegaskan bahwa bentuk negara
                        adalah  “negara  kesatuan.”  Maka Indonesia  sejak  itu  menjadi  Negara
                        Kesatuan Republik Indonesia.

                            Bentuk  negara  itu  sempat  berubah.  Untuk  mendapatkan  pengakuan

                        sebagai  negara,  pada  tanggal  23  Agustus  sampai  2  November  1949,
                        pemerintah  Indonesia berunding dengan Belanda dalam Konferensi Meja

                        Bundar.  Negara  Indonesia  harus  berubah  bentuk  menjadi  Republik
                        Indonesia  Serikat  (RIS).  Daerah-daerah  di  Indonesia  menjadi  negara-
                        negara bagian.  Pada  17  Agustus  1950  pemerintah  menyatakan  Indonesia

                        kembali  menjadi  negara  kesatuan.  Daerah-daerah  yang  menjadi  negara
                        bagian,  berganti  lagi menjadi  provinsi-provinsi.  Kemudian  amendemen

                        keempat  pada  tahun  2002 di Pasal 37 UUD NRI 1945 menegaskan: “Khusus
                        mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan
                        perubahan.”


                                                                        PKN SMP VII GANJIL                      107
   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70