Page 59 - 02_PKN_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 59
Tidak ada negara yang tanpa wilayah. Maka saat akan mendirikan negara
Indonesia, para pemimpin bangsa pun segera berdiskusi. Kalau Indonesia
menjadi negara, daerah yang menjadi tempatnya di mana saja? Dalam Sidang
Kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK),
tanggal 10-17 Juli 1945, soal wilayah ini didiskusikan khusus.
Ada beberapa pendapat yang berkembang dalam diskusi tentang wilayah
Indonesia. Semua pendapat tersebut menyepakati bahwa wilayah negara
Indonesia adalah kawasan kepulauan di sekitar garis khatulistiwa, yang berada
di antara Benua Asia dan Australia seperti sekarang. Daerah mana saja yang
masuk di wilayah itu yang masih perlu didiskusikan.
1. Pembatasan Wilayah
Seperti rumah yang jelas tempatnya, negara pun perlu tempat atau
wilayah yang jelas. Karena itu pada hari pertama dan kedua dalam sidang
kedua BPUPK, tanggal 10-11 Juli 1945, soal wilayah tersebut sudah dibahas
atau didiskusikan. Saat itu beberapa pemimpin memiliki pendapat berbeda
soal daerah mana saja yang perlu menjadi wilayah Indonesia.
Muhammad Yamin, salah satu pelopor Gerakan Sumpah Pemuda,
mengusulkan agar wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah
kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda yang mencakup Papua ditambah
beberapa daerah lain seperti Timor Portugis (sekarang Timor Leste) serta
Borneo Utara dan Malaya.
Menurut Yamin sebagai pakar sejarah, sebagian wilayah Papua dulu
termasuk bagian dari Kesultanan Ternate. Hatta tidak setuju pandangan
itu. Wilayah Indonesia menurutnya tak perlu mencakup wilayah Papua,
namun mencakup Borneo Utara dan Malaya.
Soekarno sependapat dengan Yamin. Mengutip Kitab
Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca sekitar tahun 1365, Soekarno
menyebut wilayah kekuasaan Majapahit juga sampai ke daerah Papua.
Karena itu, menurut Soekarno, wilayah Indonesia mencakup daerah-
daerah dari Sumatra hingga Papua.
PKN SMP VII GANJIL 101

