Page 50 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 50

Cita-cita  berbangsa  dan  bernegara  termuat  dalam  Pancasila. Aturan  dalam  ber-
                  negara sudah ditulis dalam UUD NRI Tahun 1945 dan berbagai regulasi turunannya.
                  Sedangkan dalam kehidupan masyarakat, ada aturan kultural yang tertulis  tapi lebih

                  banyak hanya menjadi kesepakatan bersama tak tertulis yang disebut sebagai norma.
                  Ia dirumuskan dari pengalaman hidup masyarakat dan dilaksanakan dalam hubungan
                  horizontal antarmasyarakat.

                      Antara  norma  dan  konstitusi  memang  berbeda.  Namun,  keduanya  samasama
                  melandaskan  pada  Pancasila.  Sebagai  anggota  masyarakat  dan  warga  negara,

                  hendaknya  kita  mengerti  dan  mengamalkannya.  Baik  aturan  perundang-undang-  an
                  maupun norma, keduanya harus senantiasa kita jadikan pedoman, untuk menguatkan
                  jalan pencapaian cita-cita dalam berbangsa dan bernegara.


                        Capaian Pembelajaran

                  Capaian pembelajaran pada bagian ini adalah peserta didik dapat:

                  1.  Mengkaji secara kritis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara,
                      serta bagaimana implementasinya
                  2.  Mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma

                      peserta didik yang harus dipatahui oleh seluruh peserta didik.
                  3.  Mengidentifikasi adanya kesesuaian, tumpang tindih, dan pertentangan antara satu

                      regulasi dengan regulasi lainnya.
























                                                                         PKN SD 4 GANJIL             179
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55