Page 50 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 50
Cita-cita berbangsa dan bernegara termuat dalam Pancasila. Aturan dalam ber-
negara sudah ditulis dalam UUD NRI Tahun 1945 dan berbagai regulasi turunannya.
Sedangkan dalam kehidupan masyarakat, ada aturan kultural yang tertulis tapi lebih
banyak hanya menjadi kesepakatan bersama tak tertulis yang disebut sebagai norma.
Ia dirumuskan dari pengalaman hidup masyarakat dan dilaksanakan dalam hubungan
horizontal antarmasyarakat.
Antara norma dan konstitusi memang berbeda. Namun, keduanya samasama
melandaskan pada Pancasila. Sebagai anggota masyarakat dan warga negara,
hendaknya kita mengerti dan mengamalkannya. Baik aturan perundang-undang- an
maupun norma, keduanya harus senantiasa kita jadikan pedoman, untuk menguatkan
jalan pencapaian cita-cita dalam berbangsa dan bernegara.
Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran pada bagian ini adalah peserta didik dapat:
1. Mengkaji secara kritis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara,
serta bagaimana implementasinya
2. Mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma
peserta didik yang harus dipatahui oleh seluruh peserta didik.
3. Mengidentifikasi adanya kesesuaian, tumpang tindih, dan pertentangan antara satu
regulasi dengan regulasi lainnya.
PKN SD 4 GANJIL 179