Page 48 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 48
Bagian 2
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Gambaran Umum
Pada bagian ini, kita akan membahas tentang konstitusi dan norma. Pembahasan me-
ngenai dua aspek tersebut, tentu sangat penting bagi kita semua sebagai warga negara
Indonesia, terlebih generasi muda. Untuk apa? Agar kita memiliki pemahaman dan
tindakan yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mempelajari konstitusi, menjadikan kita paham dan mengerti tentang sistem hukum
dalam ketatanegaraan Indonesia. Begitupun mempelajari norma, menjadikan kita
paham dan mengerti berbagai kaidah yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Tapi perlu diingat, belajar konstitusi dan norma tentu bukan sekedar mempelajari
pada level pengetahuan semata. Lebih dari itu, harus dilakukan dengan prinsip
mengetahui, memahami, menyikapi, dan berperilaku sesuai dengan tuntunan konstitusi
dan norma.
Konstitusi, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), merupakan sumber hukum tertinggi di negara ini.
Pembahasan mengenai konstitusi akan selalu mengait dengan Pancasila, sebagai
sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Untuk melengkapi pembahasan mengenai konstitusi, kita akan mempelajari ber-
bagai produk peraturan perundang-undangan dan hubungan antarproduk tersebut.
Dalam membahas ini, kita akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
yang telah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Pembahasan mengenai norma meliputi pengertian dan macam-macam norma,
bagaimana norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial, hingga sanksi sosial yang
diterima ketika kita melanggar norma yang telah disepakati. Tentu, pembahasan ini akan
disertai dengan contoh-contoh, agar memudahkan dalam memahami tentang norma.
Peta Konsep
Berikut adalah peta konsep materi yang akan dibahas dalam bagian kedua buku ini.
Mulai dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, produk perundang-undangan yang ada di
Indonesia, hingga norma. Grafik berikut diharapkan dapat membantu mempermudah
apa yang akan dipelajari dari topik ini.
PKN SD 4 GANJIL 177