Page 12 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 12
Sekurang-kurangnya terdapat tiga pokok bahasan dalam sidang BPUPK berkenaan
dengan dasar negara, yaitu: 1), apakah Indonesia akan dijadikan sebagai negara
kesatuan atau negara federal (bondstaat) atau negara perserikatan (statenbond), 2),
masalah hubungan agama dan negara, dan 3), apakah negara akan menjadi republik
atau kerajaan.
Selain mendiskusikan secara lisan (pidato), para anggota BPUPK juga diminta
memberikan usulan secara tertulis untuk kemudian diserahkan ke sekretariat atau
Kantor Tata Usaha. Untuk menampung berbagai usulan pemikiran para pendiri bangsa,
dibentuklah panitia kecil yang berjumlah delapan orang.
Sidang Kedua Hirosihima
Hiroshima dibom menjadikan Jepang
Sidang kedua membahas tentang semakin terdesak, para pendiri bangsa
Rancangan Undang-Undang Dasar
semakin mendesak kemerdekaan,
sehingga PPKI dibentuk
PKN SD 4 GANJIL 141

