Page 12 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 12

Sekurang-kurangnya terdapat tiga pokok bahasan dalam sidang BPUPK berkenaan
                  dengan  dasar  negara,  yaitu:  1),  apakah  Indonesia  akan  dijadikan  sebagai  negara
                  kesatuan atau negara federal  (bondstaat) atau negara perserikatan (statenbond), 2),

                  masalah hubungan agama dan negara, dan 3), apakah negara akan menjadi republik
                  atau kerajaan.
                     Selain  mendiskusikan  secara  lisan  (pidato),  para  anggota  BPUPK  juga  diminta

                  memberikan  usulan  secara  tertulis  untuk  kemudian  diserahkan  ke  sekretariat  atau
                  Kantor Tata Usaha. Untuk menampung berbagai usulan pemikiran para pendiri bangsa,

                  dibentuklah panitia kecil yang berjumlah delapan orang.
                  Sidang Kedua                                              Hirosihima










                                                                 Hiroshima dibom menjadikan Jepang
              Sidang kedua membahas tentang                      semakin terdesak, para pendiri bangsa
              Rancangan Undang-Undang Dasar
                                                                 semakin mendesak kemerdekaan,
                                                                 sehingga PPKI dibentuk












































                                                                         PKN SD 4 GANJIL             141
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17