Page 10 - 02_PKN_SMA_10_GANJIL_IKM
P. 10
Aktivitas Belajar Mengisi KWL
Saya Tahu ... diisi di Saya Ingin Tahu ... diisi Saya Telah Ketahui ...
awal pembelajaran di awal pembelajaran diisi di akhir
pembelajaran
Setelah mengisi tabel KWL, mari kita baca artikel berikut untuk mengetahui
bagaimana pemikiran para pendiri bangsa tentang Indonesia Merdeka.
Ide-Ide Pendiri Bangsa tentang Negara Merdeka
Perjuangan bangsa Indonesia untuk keluar dari penjajahan melewati fase panjang.
Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa kekalahan Belanda atas Jepang dalam perang
Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia terlepas dari penjajahan Belanda
menuju ke penjajahan Jepang. Jepang dapat menguasai wilayah Indonesia setelah
Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1942. Jepang
menggunakan sejumlah semboyan, seperti “Jepang Pelindung Asia”, “Jepang Cahaya
Asia”, “Jepang Saudara Tua”, untuk menarik simpati bangsa Indonesia. Namun,
kemenangan Jepang ini tidak bertahan lama, karena pihak Sekutu (Inggris, Amerika
Serikat, dan Belanda) melakukan serangan balasan kepada Jepang untuk merebut
kembali Indonesia. Sekutu berhasil menguasai sejumlah daerah. Mencermati situasi
yang semakin terdesak tersebut, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe pada 1
Maret 1945, Jepang mengumumkan rencananya untuk membentuk Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPK).
Jepang pun mewujudkan janjinya dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
(Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPK) pada 29 April 1945
bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito, atas izin Panglima Letnan Jenderal
Kumakichi Harada. Di dalam BPUPK, terdapat dua badan; 1) Badan Perundingan atau
Badan Persidangan, 2) Kantor Tata Usaha atau sekretariat. Badan Perundingan diisi
oleh seorang kaico (ketua), dua orang fuku kaico (ketua muda atau wakil ketua) dan 62
orang iin atau anggota. Termasuk juga dalam BPUPK ini adalah 7 orang Jepang
berstatus sebagai pengurus istimewa yang bertugas mengawasi.
BPUPK sendiri diketuai oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan Wakil Ketua
Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso. BPUPK ini melaksanakan 2 kali sidang;
1) 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang Dasar Negara, 2) 10-17 Juli 1945 membahas
tentang Rancangan Undang-Undang Dasar.
PKN SD 4 GANJIL 139

