Page 8 - 07_IPS_SMP_7_GENAP
P. 8
Sumber daya alam yang dapat diperbarui misalnya tanah, air, dan hutan.
Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui misalnya gas, minyak bumi,
timah, dan batu bara. Berikut ini merupakan potensi sumber daya alam di Indonesia
yang dibagi menjadi tiga, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang,
dan sumber daya alam kemaritiman.
a. Sumber Daya Alam Hutan
Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung
pembangunan ekonomi Indonesia. Hutan merupakan suatu areal lahan lebih dari 6,25
hektare dengan pohon-pohon lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan
kanopi lebih dari 30%. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan 63% atau seluas 120,6 juta hektare
daratannya sebagai kawasan hutan. Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat
diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
• Hutan Produksi
Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk
menghasilkan bahan baku produksi. Fungsi
ekonomi hutan produksi dapat memberikan
manfaat optimal bagi masyarakat seperti
memanfaatkan semua potensi yang
terdapat di dalam
hutan produksi seperti kayu, dan rotan.
Gambar 3.4Hutan jati sebagai hutan Pemanfaatan hutan produksi dapat
produksi dilakukan setelah penerbitan izin
pemerintah berdasarkan pada bentuk-
bentuk pemanfaatan.
• Hutan Lindung
Hutan lindung memiliki peran strategis
dalam melindungi sistem daya dukung
lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung
yaitu mengatur suplai air, mengendalikan
erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi
Gambar 3.5 Kawasan hutan lindung air laut, mem pertahankan kesuburan
Bukit Putri Pencit, Tuban tanah, dan menyediakan suplai makanan
dan energi untuk kehidupan manusia.
586 IPS SMP VII GENAP

