Page 8 - 07_IPS_SMP_7_GENAP
P. 8

Sumber  daya  alam  yang  dapat  diperbarui  misalnya  tanah,  air,  dan  hutan.
                  Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui misalnya gas, minyak bumi,
                  timah, dan batu bara. Berikut ini merupakan potensi sumber daya alam di Indonesia

                  yang dibagi menjadi tiga, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang,
                  dan sumber daya alam kemaritiman.
                      a.  Sumber Daya Alam Hutan

                         Sumber  daya  hutan  telah  memberikan  peranan  signifikan  dalam  mendukung
                  pembangunan ekonomi Indonesia. Hutan merupakan suatu areal lahan lebih dari 6,25

                  hektare dengan pohon-pohon lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan
                  kanopi  lebih  dari  30%.  Berdasarkan  data  Kementerian  Lingkungan  Hidup  dan
                  Kehutanan  (2018),  Indonesia  mengalokasikan  63%  atau  seluas  120,6  juta  hektare

                  daratannya  sebagai  kawasan  hutan.  Fungsi  kawasan  hutan  Indonesia  dapat
                  diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

                                                                  •  Hutan Produksi
                                                               Kawasan  hutan  yang  dimanfaatkan  untuk
                                                               menghasilkan bahan baku produksi. Fungsi

                                                               ekonomi hutan produksi dapat memberikan
                                                               manfaat  optimal  bagi  masyarakat  seperti

                                                               memanfaatkan      semua    potensi    yang
                                                               terdapat di dalam
                                                               hutan  produksi  seperti  kayu,  dan  rotan.

                     Gambar 3.4Hutan jati sebagai hutan        Pemanfaatan     hutan    produksi    dapat

                                   produksi                    dilakukan    setelah     penerbitan    izin
                                                               pemerintah  berdasarkan  pada  bentuk-

                                                               bentuk pemanfaatan.
                                                                  •  Hutan Lindung
                                                               Hutan lindung memiliki peran strategis

                                                               dalam melindungi sistem daya dukung
                                                               lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung

                                                               yaitu mengatur suplai air, mengendalikan
                                                               erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi

                     Gambar 3.5 Kawasan hutan lindung          air laut, mem pertahankan kesuburan
                          Bukit Putri Pencit, Tuban            tanah, dan menyediakan suplai makanan
                                                               dan energi untuk kehidupan manusia.





                  586                IPS SMP VII GENAP
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13