Page 11 - 07_IPS_SMP_7_GENAP
P. 11

b.  Sumber Daya Alam Tambang
                         Pertambangan  merupakan  suatu  kegiatan  untuk  mengambil  endapan  bahan
                  galian  yang  bernilai  ekonomis  dan  berharga  dari  dalam  kulit  bumi  secara  mekanis

                  maupun manual pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi maupun di bawah
                  air  (Badan  Pusat  Statistik,  2019).    Barang  tambang  merupakan  sumber  daya  alam
                  yang  berasal  dari  perut  bumi.  Di  Indonesia,  penggolongan  barang  tambang  didasari

                  oleh  UU  No.  11  Tahun  1967  tentang  pertambangan,  terdiri  dari  tiga  golongan  yaitu
                  golongan A, B, dan C.

                                                                1)  Bahan    galian   golongan     A
                                                                    (bahan galian strategis)
                                                            Bahan  galian/tambang  golongan  A

                                                            dikelola  oleh  pemerintah  bekerja  sama
                                                            dengan pihak swasta serta penting untuk

                                                            keamanan dan pertahanan negara. Con-
                                                            toh  bahan  galian  golongan  A  adalah
                                                            minyak bumi dan gas.






                                Gambar 3.11
                          Tambang minyak bumi

                                                                2)  Bahan    galian   golongan     B
                                                                    (bahan galian vital)
                                                            Bahan  galian/tambang  golongan  B

                                                            digunakan  untuk  memenuhi  hajat  hidup
                                                            orang banyak. Pengelolaan dapat dilaku-
                                                            kan  oleh  masyarakat  dan  pihak  swasta

                                                            dengan  mendapat  izin  dari  pemerintah.
                                                            Contoh  bahan  galian  golongan  B  yaitu

                                Gambar 3.12                 perak, emas, dan tembaga.
                             Bongkahan emas













                                                                         IPS SMP VII GENAP           589
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16