Page 10 - 07_IPS_SMP_7_GENAP
P. 10
b) Kawasan Pelestarian Alam
Kawasan pelestarian alam merupakan
suatu kawasan hutan yang memiliki
ciri khas dengan fungsi pokok memberi
perlindungan terhadap sistem
penyangga kehidupan, pengawetan
keanekaraga-man jenis tumbuhan dan
satwa, serta memanfaatkan sumber
daya hayati dan ekosistemnya secara
lestari. Kawasan pelestarian alam dibagi Gambar 3.8. Taman Nasional
menjadi tiga bagian yaitu taman Rinjani
nasional, taman wisata alam, serta
taman hutan raya. Taman nasional
adalah suatu kawasan dengan
ekosistem asli, dimanfaatkan untuk
tujuan penelitian dan ilmu pengetahuan
dengan pengelolaan sistem zonasi.
Taman wisata alam merupakan kawasan
pelestarian alam yang dimanfaatkan
untuk rekreasi dan pariwisata. Taman Gambar 3.9 Wisata Alam Raja
hutan raya (tahura) merupakan kawasan Ampat
yang dilestarikan dengan tujuan
mengoleksi tumbuhan dan satwa untuk
dimanfaatkan bagi
ilmu pengetahuan, penelitian,
pendidikan, budaya, pariwisata serta
rekreasi. Pemanfaatan sumber daya
hutan sebaik nya melibatan dan
memberdayakan seluruh unsur
masyarakat serta mendorong mereka
untuk menggunakan seluruh potensi
yang dimiliki secara penuh.
Gambar 3.10 Taman Hutan Raya
Djuanda
588 IPS SMP VII GENAP

