Page 9 - 01_PAI_SMA_10 GENAP
P. 9

aktivitas 6.6

                  4. Dalam kelompok yang masih sama dengan sebelumnya, lakukanlah library search
                  atau  studi  pustaka  dengan  membaca  dan  menelaah  kitab  tafsir  Al-Misbah,  tafsir  Al-

                  Maraghi, Tafsir Ibnu Katsir atau Tafsir Jalalain!
                  5.  Bandingkan  dan  lakukan  analisis  terhadap  kitab-kitab  tersebut,  mengenai  tafsir

                  terhadap Q.S. al-Isra’/17: 32!
                  6. Catatlah hasil analisis kalian di buku kerja dan presentasikan di kelas!


                  1. Pengertian Perbuatan Zina

                     Zina secara bahasa berasal dari kata zana – yazni, yaitu hubungan badan antara laki-

                  laki dan perempuan yang sudah balig, tanpa adanya ikatan pernikaham yang sah sesuai
                  dengan tuntunan agama Islam.
                     Zina secara harfih berarti fahisah yaitu perbuatan keji, dan zina secara istilah adalah

                  hubungan selayaknya suami istri yang dilakukan oleh seorang perempuan dan laki-laki
                  yang tidak terikat dalam hubungan pernikahan, baik itu dilakukan oleh salah satu atau
                  keduanya yang sudah menikah, atau pun belum menikah sama sekali.

                     Menurut  pasal  284  Kitab  Undang-undang  Hukum  Pidana  (KUHP)  zina  adalah
                  hubungan badan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang bukan istri

                  atau suaminya.




































                 6              PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GENAP
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14