Page 9 - 01_PAI_SMA_10 GENAP
P. 9
aktivitas 6.6
4. Dalam kelompok yang masih sama dengan sebelumnya, lakukanlah library search
atau studi pustaka dengan membaca dan menelaah kitab tafsir Al-Misbah, tafsir Al-
Maraghi, Tafsir Ibnu Katsir atau Tafsir Jalalain!
5. Bandingkan dan lakukan analisis terhadap kitab-kitab tersebut, mengenai tafsir
terhadap Q.S. al-Isra’/17: 32!
6. Catatlah hasil analisis kalian di buku kerja dan presentasikan di kelas!
1. Pengertian Perbuatan Zina
Zina secara bahasa berasal dari kata zana – yazni, yaitu hubungan badan antara laki-
laki dan perempuan yang sudah balig, tanpa adanya ikatan pernikaham yang sah sesuai
dengan tuntunan agama Islam.
Zina secara harfih berarti fahisah yaitu perbuatan keji, dan zina secara istilah adalah
hubungan selayaknya suami istri yang dilakukan oleh seorang perempuan dan laki-laki
yang tidak terikat dalam hubungan pernikahan, baik itu dilakukan oleh salah satu atau
keduanya yang sudah menikah, atau pun belum menikah sama sekali.
Menurut pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) zina adalah
hubungan badan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang bukan istri
atau suaminya.
6 PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GENAP

