Page 23 - 01_PAI_SMA_10 GENAP
P. 23
Apabila penuduh tidak mampu menghadirkan saksi dengan ketentuan seperti
tersebut di atas, maka keadaan justru terbalik, si penuduh akan diancam dengan
hukuman had qadf, yakni dicambuk sebanyak 80 kali. Namun hukuman ini tidak berlaku
apabila si penuduh adalah suami dari pihak tertuduh yang telah bersumpah li’an
(sumpah suami bahwa istrinya telah berzina dengan laki-laki lain).
f. Menelaah Isi dan Kandungan Q.S. an-Nur/24: 2
Isi dan kandungan Q.S. an-Nur/24: 2 sebagaimana pembahasan tersebut dengan
demikian adalah:
1. Perintah Allah Swt. untuk menghukum dera/cambuk sebanyak 100 (seratus) kali
masing-masing untuk pelaku zina perempuan dan pelaku zina laki-laki, untuk
memberikan shock teraphy dan peringatan bagi orang lain untuk tidak meniru dan
mengikutinya.
2. Pada pelaksanaan hukuman tersebut, pihak yang berwenang diharapkan bisa
bertindak tegas dan dilarang berbelas kasihan kepada kedua pelaku zina tersebut
dalam pelaksanaan hukuman terhadapnya.
3. Pelaksanaan hukuman atau eksekusi hukum dera tersebut, hendaknya disaksikan
oleh sebagian orang-orang yang beriman/masyarakat di wilayah di mana keduanya
tinggal.
4. Penyebutan kata az-zaniyah/perempuaan pezina lebih didahulukan daripada kata
az-zani/laki-laki pezina. Karena akibat dari perzinahan tersebut dapat nampak
dengan jelas terlihat pada perempuan akibat kehamilan (jika sampai terjadi
kehamilan) atau dampak negatif yang diakibatkan perzinaan lebih banyak
ditanggung oleh perempuan daripada laki-laki.
5. Dalam aturan dan norma agama, perempuan apalagi seorang gadis, tidak
dibenarkan untuk pergi ke tempat-tempat yang sepi kecuali dengan mahramnya.
Berbeda dengan laki-laki yang dapat pergi kemana saja sendirian. Karena apabila
terjadi sesuatu, maka sesungguhnya pihak perempuanlah yang paling dirugikan.
Aktivitas 6.11
Carilah literatur atau berita, baik berupa artikel maupun video tentang dampak buruk
dari pergaulan bebas dan zina. Lakukan kajian multi sudut pandang, misalnya dampak
pergaulan bebas dan zina dari sudut pandang agama, kesehatan, sosial, psikologis,
kemanusiaan dan sebagainya. Pahami dan cermati kemudian simpulkan pendapatmu!
Presentasikan di depan kelas!
20 PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GENAP

