Page 27 - 01_PAI_SMA_10 GENAP
P. 27
4. Selektif dalam memilih tayangan, konten, artikel Bernalar kritis
atau broadcast message di media elektronik
maupun media sosial
5. Menghindari dan menjauhi tempat-tempat yang di Peduli lingkungan sosial
dalamnya terdapat praktik perbuatan maksiat
6. Memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang Bergotong-royong
positif dan mendatangkan manfaat
G. Rangkuman
Isi dan kandungan Q.S. al-Isra’/17: 32 adalah tentang larangan untuk mendekati
dan melakukan perbuatan zina karena merupakan perbuatan yang keji dan jalan yang
buruk.
1. Q.S. an-Nur/34: 2 mengandung perintah untuk menghukum pelaku zina, baik pezina
perempuan maupun pezina laki-laki.
2. . Perbuatan zina adalah hubungan badan yang dilakukan oleh seorang lakilaki dan
perempuan yang tidak terikat oleh tali pernikahan.
3. Zina ghairu muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh laki-laki atau
perempuan yang belum pernah menikah.
4. Zina muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau
perempuan yang masih atau pernah terikat pernikahan dengan orang lain, atau
perbuatan zina yang dilakukan oleh seorang janda dan seorang duda.
5. Perumpamaan orang yang mendekati perbuatan zina itu serupa dengan orang
yang berdiri di pinggir jurang. Ia akan mudah terjerumus ke dalam jurang perzinaan
jika tidak segera menjauhinya.
6. Ancaman hukuman untuk pelaku perbuatan zina ghairu muhsan adalah 100 kali
dera/hukum cambuk dan diasingkan atau diusir dari wilayah tempat tinggalnya.
7. Ancaman hukuman untuk pelaku perbuatan zina muhsan adalah dihukum rajam
(dilempari batu) hingga meninggal dunia.
8. Hukuman qisas untuk pelaku zina tersebut, berlaku bagi wilayah atau negara yang
memberlakukan syari’at Islam sebagai hukum positif yang dianutnya.
24 PENDIDIKANAGAMA ISLAM SMA X GENAP

