Page 28 - 02_PKN_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 28
Persetujuan para tokoh Islam itu dipandang sebagai hadiah pada seluruh
bangsa Indonesia. Rumusan Pancasila pun menjadi: “Ketuhanan Yang Maha
Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Inilah yang menjadi rumusan resmi
Pancasila.
Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI pun bersidang menetapkan
Pembukaan Dasar hukum tertulis negara. Rumusan Pancasila itu
tercantum di dalam bagian pembukaan tersebut. PPKI juga menetapkan
Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik
Indonesia, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Bersama Presiden, KNIP bertugas membentuk pemerintahan secara
lengkap hingga Indonesa menjadi negara yang utuh. Dengan berdasarkan
pada Pancasila, Indonesia tidak menjadi negara agama maupun negara
sekuler yang mengabaikan agama, melainkan menjadi negara kebangsaan
yang berketuhanan. Negara berdasar Pancasila inilah rumah bersama seluruh
bangsa Indonesia dari semua suku yang berbeda-beda.
Tabel 1.1 Perbandingan Rumusan Sila Pancasila
Rumusan Piagam Jakarta (22 Juni 45) Rumusan Akhir (18 Agustus 45)
1 Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Ketuhanan Yang Maha Esa
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2 Kemanusiaan yang adil dan beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab
3 Persatuan Indonesia Persatuan Indonesia
4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kerakyatan yang dipimpin oleh
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ hikmat kebijaksanaan dalam
perwakilan permusyawaratan/perwakilan
5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Indonesia.
70 PKN SMP VII GANJIL

