Page 27 - 02_PKN_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 27
Gambar 8 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2. Penetapan Dasar Negara
Indonesia sudah merdeka, maka dasar negara yang sudah ada berupa
Pancasila perlu ditetapkan. Rumusan Pancasila sudah disepakati semua
pihak. Tetapi beberapa pihak masih belum merasa nyaman dengan rumusan
tersebut, yakni menyangkut rumusan sila ketuhanan sebagai sila pertama.
Sebelumnya, semua sudah sepakat dengan rumusan, “Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
untuk sila pertama. Beberapa kalangan merasa rumusan sila ketuhanan itu
terlalu bernuansa Islam. Melalui para tokoh yang mewakilinya, mereka
menghubungi Hatta minta agar rumusan tersebut diubah.
Menurut Hatta, pada hari yang sama setelah proklamasi kemerdekaan
banyak tokoh mendatanginya. Mereka minta agar rumusan sila ketuhanan
itu diubah. Hatta lalu menghubungi Ki Bagus Hadikusumo dan beberapa
tokoh Islam. Setelah berdiskusi, mereka sepakat sila pertama diubah
menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Gambar 9 Persetujuan Perubahan Sila Pertama Pancasila
PKN SMP VII GANJIL 69

