Page 37 - 01_PAI_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 37

2.  Terhindar dari bahaya
                              Sujud  syukur  dilakukan  pula  ketika  kita  dapat  terhindar  dari  bahaya.
                             Sujudnya dilakukan ketika bahaya itu terhindar dari diri kita.


                      b.   Sujud sahwi
                         Apa itu sujud sahwi? Sujud sahwi merupakan sujud karena lupa atau ragu dalam

                         salat.  Sujud  ini  dilakukan  2  kali  sebelum  salam.  Hukumnya  adalah  sunah,
                         sebagaimana  pada  hadis  dari  Abu ̅   Sa’i ̅ d  al-Khudri  riwayat  Muslim,  Nabi

                         Muhammad saw. bersabda:








                         “Apabila  salah  seorang  di  antara  kamu  ragu  dalam  salat,  apakah  ia  telah

                         mengerjakan  tiga  atau  empat  rakaat,  maka  hendaklah  ia  menghilangkan
                         keraguannya,  dan  salatnya  diteruskan  menurut  yang  apa  yang  ia  yakini,

                         kemudian hendaklah ia sujud dua kali sebelum salam.” (H.R. Muslim)
                         Sujud sahwi dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya adalah:
                         1) Lupa tidak melakukan salah satu rukun salat seperti rukuk atau sujud.

                         2) Ragu atau lupa jumlah rakaat.
                         3) Lupa membaca doa qunut (bagi orang yang terbiasa qunut).

                         4) Lupa mengerjakan tasyahud awal.
                         5) Kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat.
                         Seseorang  harus  segera  berdiri  dan  melengkapi  rakaat  apabila  ada  yang

                         mengingatkan bahwa rakaatnya kurang. Selanjutnya, ia melakukan sujud sahwi.

                  c.   Sujud Tilawah

                       Kalian  pernah  melihat  orang yang  sujud  ketika  membaca  Al-Qur’an?  Itu  disebut
                      dengan sujud  tilawah.  Sujud  tilawah dilakukan ketika membaca  ayat-ayat  sajdah
                      dalam  Al-Qur’an  baik  ketika  salat  maupun  di  luar  salat.  Begitu  pula,  pada  saat

                      membaca/menghafal  atau  pada  saat  mendengarkan  bacaan  Al-Qur’an.  Sujud
                      tilawah  adalah  sunah.  Salah  satu  dasar  hukum  sujud  tilawah  adalah  hadis  Ibnu

                      ‘Umar yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.








                  36       PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP 7 GANJIL
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42