Page 8 - 01_PAI_7_SMP_GANJIL_IKM
P. 8

Ketaatan kepada ulil amri meliputi ketaatan baik pada pemerintahan maupun para
                     ulama. Taat kepada pemimpin hendaknya dibingkai denganketaatan kepada Allah
                     Swt. dan rasul-Nya. Ketaatan pada mereka tidak boleh bertentangan dengan apa

                     yang diperintahkan dan apa yang menjadi larangannya. Apabila seorang pemimpin
                     memerintahkan  untuk  berbuat  sesuatu  yang  bertentangan  dengan  Al-Qur’an  dan
                     Hadis seperti berbuat maksiat kepada Allah Swt., maka tidak boleh untuk menaatinya

                     Untuk penyempurnaan amanat pada ayat ini, muslim harus menaati perintah dengan
                     mengamalkan Al-Qur’an, melaksanakan hukum sesuai dengan Al-Qur’an meskipun

                     berat dalam pelaksanaan. Muslim hendaknya meyakini bahwa perintah Allah Swt.
                     memberikan kemaslahatan dan larangan-Nya untuk menghindarkan kemadaratan.
                     Ajaran  dari  Rasulullah  saw.  hendaknya  dilaksanakan  sebaik-baik-Nya.  Sebab,

                     Rasulullah saw diberikan tugas untuk menerangkan dan menjelaskan Al-Qur’an pada
                     manusia.  Muslim  yang  baik,  ia  menaati  ulil  amri  selama  kebijakan  mereka  tidak

                     bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis. “Tidak dibenarkan taat kepada makhluk
                     di dalam hal-hal yang merupakan maksiat kepada Khalik (Allah Swt).” (H.R. Ahmad).
                     Pada  Q.S.  an-Naḥl/16:  64,  Nabi  Muhammad  saw.  diperintahkan  olehNya  untuk

                     menjelaskan apa yang diperselisihkan dalam perkara agama. Penjelasan ini akan
                     menjadikan manusia dapat membedakan perkara yang benar dan salah. Al-Qur’an
                     menjadi  tuntutan  menuju  jalan  yang  benar  juga  menjadi  rahmat  (kebaikan)  bagi

                     semua orang
                     Kedua ayat di atas menjelaskan bahwa Al-Qur’an dan Hadis menjadi sumber ajaran
                     dan pedoman dalam menjalani kehidupan. Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman dan

                     sumber  dasar,  sedangkan  Hadis  berfungsi  memberikan  penjelasan  atau  rincian.
                     Yakni, dengan menjelaskan maksud ayat atau memberi bimbingan untuk berperilaku

                     sesuai tuntunan Al-Qur’an.
                     3. Posisi Hadis terhadap Al-Qur’an
                      a. Pengertian Hadis

                      Hadis adalah sumber hukum yang kedua setelah Al-Qur’an. Orang yang beriman
                     kepada  Al-Qur’an  sebagai  sumber  hukum  Islam,  juga  harus  percaya  pada  Hadis

                     sebagai sumber hukum Islam.
                     Terdapat ragam kata yang hampir sama dengan Hadis. Kata tersebut adalah sunah,
                     khabar, dan aṡar. Namun, keempat kata ini memiliki perbedaan sebagai berikut











                                                                PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP 7 GANJIL     7
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13