Page 101 - 07_IPS_SMP_7_GENAP
P. 101
diartikan sebagai sebagian kecil masyarakat. Komunitas secara umum dapat diartikan
sebagai hubungan sosial antarmanusia dalam kelompok guna mendukung tercapainya
tujuan maupun keinginan komunitas tersebut secara bersama-sama. Adanya komunitas-
komunitas dalam masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam, diharapkan
dapat meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Gambar 4.20 Posyandu, sebagai salah satu lembaga pemberdayaan Masyarakat
Bentuk pemberdayaan masyarakat dapat dibagi menjadi dua, yakni pemberdayaan
masyarkat dalam komunitas dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat
dalam komunitas dapat berupa memberikan pelatihan ketrampilan dalam membuat Makanan
Pendamping ASI (MP-ASI) berupa puding labu siam untuk batita dalam komunitas Ibu-Ibu
Posyandu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan kreatifitas dalam
memanfaatkan bahan makanan yang penuh gizi. Kegiatan pemenuhan gizi seimbang penting
dilakukan karena anak adalah generasi penerus masa depan.
Pemberdayaan masyarakat desa dapat dilakukan dengan memberikan wawasan
mengenai kewirausahaan dari halaman rumah. Tujuannya untuk meningkatkan potensi
ekonomi dari pekarangan rumah, kegiatan wirausaha dapat berupa budidaya tanaman
hias seperti bunga anggrek. Hal tersebut mudah dilakukan karena tidak menyita banyak
waktu, sekaligus memberikan efek rekreasi bagi pembudidaya saat melihat bunga mulai
mengembang. Budidaya tanaman hias dapat dimanfaatkan selain sebagai penghias
halaman rumah, tetapi juga cadangan pendapatan tambahan di kala menghadapi masa
depan yang penuh ketidakpastian seperti selama masa pandemi COVID-19 misalnya.
Bentuk pemberdayaan masyarakat desa lainnya dapat berupa Pos Obat Desa (POD),
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dana Sehat, Pondok BersalinDesa (Polindes),
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Karang Taruna Husada.
IPS SMP VII GENAP 679

