Page 101 - 07_IPS_SMP_7_GENAP
P. 101

diartikan  sebagai  sebagian  kecil  masyarakat.  Komunitas  secara  umum  dapat  diartikan
               sebagai  hubungan  sosial  antarmanusia  dalam  kelompok  guna  mendukung  tercapainya
               tujuan maupun keinginan komunitas tersebut secara bersama-sama. Adanya komunitas-

               komunitas dalam masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam, diharapkan
               dapat meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat.




















                 Gambar 4.20 Posyandu, sebagai salah satu lembaga pemberdayaan Masyarakat


                     Bentuk  pemberdayaan  masyarakat  dapat  dibagi  menjadi  dua,  yakni  pemberdayaan
               masyarkat dalam komunitas dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat
               dalam komunitas dapat berupa memberikan pelatihan ketrampilan dalam membuat Makanan

               Pendamping  ASI  (MP-ASI)  berupa  puding  labu  siam  untuk  batita  dalam  komunitas  Ibu-Ibu
               Posyandu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan kreatifitas dalam

               memanfaatkan bahan makanan yang penuh gizi. Kegiatan pemenuhan gizi seimbang penting
               dilakukan karena anak adalah generasi penerus masa depan.
                     Pemberdayaan  masyarakat  desa  dapat  dilakukan  dengan  memberikan  wawasan

               mengenai  kewirausahaan  dari  halaman  rumah.  Tujuannya  untuk  meningkatkan  potensi
               ekonomi  dari  pekarangan  rumah,  kegiatan  wirausaha  dapat  berupa  budidaya  tanaman
               hias seperti bunga anggrek. Hal tersebut mudah dilakukan karena tidak menyita banyak

               waktu, sekaligus memberikan efek rekreasi bagi pembudidaya saat melihat bunga mulai
               mengembang.  Budidaya  tanaman  hias  dapat  dimanfaatkan  selain  sebagai  penghias
               halaman rumah, tetapi juga cadangan pendapatan tambahan di kala menghadapi masa

               depan  yang  penuh  ketidakpastian  seperti  selama  masa  pandemi  COVID-19  misalnya.
               Bentuk  pemberdayaan  masyarakat  desa  lainnya  dapat  berupa  Pos  Obat  Desa  (POD),

               Lembaga  Swadaya  Masyarakat  (LSM),  Dana  Sehat,  Pondok  BersalinDesa  (Polindes),
               Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Karang Taruna Husada.





                                                                         IPS SMP VII GENAP           679
   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106