Page 14 - 07_IPS_SMP_7_GANJIL
P. 14
Gambar 1.3 Pembagian zona waktu di Indonesia
Penetapan tiga zona waktu seperti sekarang ini dimulai sejak 1 Januari 1988.
Penetapan zona waktu tersebut menyebabkan perbedaan waktu beribadah, jam
beraktivitas, dan tantangan komunikasi antarzona waktu. Berikut merupakan pembagian
wilayah berdasarkan zona waktu di Indonesia:
1) Waktu Indonesia Barat (WIB)
Zona waktu ini berdasarkan garis meridian pangkal 105° BT. Wilayah zona waktu ini
mencakup provinsi di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan
Tengah.
2) Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Zona waktu ini didasarkan pada meridian pangkal 120° BT. Cakupan wilayahnya
meliputi Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat
(NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan provinsi-provinsi di Pulau Sulawesi.
3) Waktu Indonesia Timur (WIT)
Zona waktu yang didasarkan pada meridian pangkal 135°BT. Wilayah zona waktu ini
mencakup provinsi di Pulau Papua dan Maluku.
b. Cuaca dan Iklim
Cuaca merupakan kondisi rata-rata udara di suatu wilayah yang relatif sempit dan dalam
waktu yang singkat. Sedangkan iklim merupakan kondisi cuaca rata-rata tahunan pada
wilayah dengan cakupan yang luas. Contoh dari cuaca yaitu: suhu udara di Kabupaten
o
Bantul pagi ini mencapai 24 C, kemarin Kabupaten Berastagi diguyur hujan deras, sore
ini terjadi hujan lebat disertai angin di Kabupaten Bogor dengan arah angin dari selatan
dan kecepatan mencapai 25 km/jam. Contoh iklim yaitu: Indonesia beriklim tropis, pada
tahun 2017 suhu udara rata-rata di Yogyakarta yaitu 26,05 °C, dan rata-rata curah hujan
498 IPS SMP VII GANJIL